7 Tersangka Suap APBD-P Malang Ditahan
7 Tersangka Suap APBD-P Malang Ditahan

7 Tersangka Suap APBD-P Malang Ditahan

By Ahmad Sahroji | 27 Mar 2018 21:40
Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan ketujuh tersangka dalam kasus suap terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Malang Tahun 2015.

"Tadi ada proses pemeriksaan sebagai tersangka. Jadi proses di KPK itu ada proses memberikan kesaksian dan sebagai tersangka. Kalau memang sudah memenuhi Pasal 21 KUHAP maka kita lakukan proses penahanan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, (27/3/2018).

Febri menyebut, pihaknya telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menahan ketujuh orang tersebut. Bukti itu didapatkan saat proses pemeriksaan serta penggeledahan yang dilakukan di sejumlah tempat di Kota Malang. 

“Dari proses pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan di Malang beberapa waktu yang lalu, sekitar dua minggu yang lalu, kami sudah menemukan bukti yang sangat kuat sehingga penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama di tingkat penyidikan,” ungkap Febri.

Febri menambahkan, KPK akan bergerak untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan bagi sebelas orang tersangka lainnya selama dua hari ke depan.

Infografis (era.id)

"Pemeriksaannya (dilakukan) besok dan lusa. Dalam dua hari ke depan kita berharap, seluruh tersangka itu sudah bisa dilakukan proses pemeriksaan. Suka tidak suka, kita sampaikan sebagai warga negara yang baik seharusnya para tersangka datang dalam proses pemeriksaan,” jelasnya.

Untuk tersangka Mochammad Anton yang merupakan Wali Kota Malang sekaligus calon Wali Kota petahana akan ditahan di Rutan Guntur. Sementara, Rahayu Sugiarto ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK (K4).  Untuk tersangka Heri Pudji Utami dan Yaqud Ananda Gudban di Rutan Klas IIA Jakarta Timur Pondok Bambu, sementara Heri Subiantono dan Sukarno ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur, dan yang terakhir Abdul Rachman ditahan Rutan Polres Jakarta Selatan.

Infografis (era.id)

Rekomendasi
Tutup