Pemeriksaan Novanto Makan Waktu Tiga Hari, Ini Penjelasan Dokter

| 20 Nov 2017 01:20
Pemeriksaan Novanto Makan Waktu Tiga Hari, Ini Penjelasan Dokter
Setya Novanto tiba di gedung KPK, Kuningan menggunakan kursi roda menuju tahanan, Minggu (19/11/2017. (tsatsia/era.id)
Jakarta, era.id - Pemeriksaan kesehatan Setya Novanto selama tiga hari pascakecelakaan terkesan berlarut-larut. Komisi Pemberantasan Korupsi beralasan, karena kondisi Novanto yang belum bisa dipastikan fit 100 persen.

"Laode kenapa tiga hari? Kenapa makin lama? Semakin tinggi pemeriksaannya itu lebih baik, karena semua yang ditersangkakan oleh KPK ini belum bisa dipastikan fit 100 persen, maka kami minta petunjuk dari dokter," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di RSCM Kencana, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2017).

Direktur RSCM, dr Heriawan Soejono menjelaskan, alasan kenapa pemeriksaan Novanto yang disinggung publik mengalami luka ringan sampai memakan waktu tiga hari. Ia menegaskan, seluruh rangkaian pemeriksaan itu dilakukan sesuai dengan kebutuhan waktu yang dibutuhkan. 

"(Novanto) Tiba di RSCM Kencana pada Jumat (17/11/2017) siang. Setelah itu tim dokter langsung melakukan wawancara medik. Itu tidak bisa serampangan. Semua dilakukan secara profesional. Ada SPO yang harus diikuti, serta tata cara secara medik itu harus diatur," kata dia.

Selain itu kata Soejono, rangkaian medis juga termasuk pemeriksaan jasmani, dan itu dilakukan juga sesuai tata cara yang terukur. Setelah itu dibutuhkan pemeriksaan penunjang tambahan untuk mengukuhkan diagnosis apa yang sebenarnya terjadi. 

"Pemeriksaan itu juga disesuaikan dengan apa yang dibutuhkan setelah itu proses analisis, dan apakah setelah itu ditentukan langkah-langkah kelanjutan," jelasnya.

Sementara itu, tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesi (IDI) yang diwakilkan Sekjen IDI, dr Muhammad Adib Khumaidi tidak berkomentar banyak. Sebagai second opinion dari tim dokter RSCM, menurutnya, IDI hanya bersifat memberikan assestment atau penilaian. 

"Hasil pemeriksaaan dari IDI kami langsung laporkan ke KPK pada hari ini. Semua hasil itu kami serahkan ke KPK," tegas Adib.

Novanto mengalami kecelakaan saat menumpang Fortuner hitam B 1732 ZLO, di Jalan Permata Berlian, jakarta Selatan pada Kamis (16/11/2017) sekitar pukul 18.30 WIB. Akibat benturan keras, Novanto terpaksa dilarikan ke RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat.

Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi menyebutkan kliennya itu mengalami gegar otak karena benjol di kepala. Keesokkan harinya, Jumat siang (17/11/2017), Novanto terpaksa dipindahkan ke RSCM lantaran alat MRI di RS Medika rusak. 

Hingga Minggu tengah malam (19/11/2017), KPK resmi menahan Novanto ke rumah tahanan gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Rekomendasi tim dokter menyatakan, Novanto tidak memerlukan lagi rawat inap di rumah sakit.

Tags :
Rekomendasi