“Ditutup memang, dia (Novanto) juga pegang sendiri, ujungnya itu. Awalnya ya ajudan, terus ditarik (hingga menutup wajah)," tutur Abdul di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gunung Sahari, Senin (3/4/2018).
Abdul menyebut bahwa Novanto sedang dalam kondisi sadar saat itu, karena ketika modem internet Novanto terjatuh, Abdul diminta oleh Novanto untuk mengambilkannya. Saat itu, Novanto keluar dari mobil van berwarna hitam yang membawanya ke RS, lalu turun dari pintu sebelah kanan.
“Saya yakin dia (Novanto) sadar, karena wifinya (modem internet) yang besar itu jatuh. Itu dia bilang, 'tolong wifi saya jatuh' dia sempat ngomong. Yang ambil Pak Purwadi dan diserahkan ke ajudannya," tambah Abdul.
Satpam RS Medika Permata Hijau dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Bimanesh Sutarjo. (Tiwi/era.id)