"Jadi, tentu sangat banyak kerjanya walau sudah ada aturannya. Saya yakin bahwa akan tetap aman dan hakim MK pasti akan menyelesaikan dengan baik," ujar JK di Gedung MK, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018).
JK melanjutkan, sosok Ketua MK yang dibutuhkan adalah orang yang memiliki keahlian dan hubungan yang baik, serta pengetahuan yang cukup untuk memimpin MK. Menanggapi pengalaman kasus-kasus pelanggaran yang dialami ketua MK terdahulu, JK meminta para hakim tetap menjaga marwahnya.
"Hakim tentu bukan malaikat, tapi kami harap mereka adalah hakim yang baik," imbuh JK.
(Ketua MK Anwar Usman dan Wakil Ketua MK Aswanto)
Dalam sambutannya, Ketua MK Anwar Usman mengawali masa kepemimpinannya dengan sebuah keyakinan, apa yang didapat adalah ujian.
"Saya mengawali sambutan ini dengan mengucap 'Innalillahi' karena saya meyakini bahwa suatu jabatan pada hakekatnya merupakan ujian yang diberikan kepada hamba-Nya," ucap Anwar dalam sambutannya.
Anwar mengatakan, jabatan Hakim berasal dari teori yang mengembangkan kedaulatan rakyat yang dimanifestasikan dalam lembaga parlemen, dan kedaulatan rakyat yang dimanifestasikan dalam lembaga dengan kewenangan yang dimilikinya.
"Hakim bahkan dapat membatalkan apa yang telah menjadi keputusan lembaga parlemen atau lembaga eksekutif, jika menurut pertimbangannya keputusan yang dikeluarkan oleh lembaga tersebut dianggap melawan hukum atau merugikan orang banyak dengan kewenangan besar yang dimilikinya," jelasnya.
Acara pengucapan sumpah jabatan dilakukan di Ruang Sidang Pleno lantai 2 Gedung MK. Pengucapan sumpah jabatan itu turut dihadiri oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, Mantan Ketua MK Hamdan Zoelfa, Menko Polhukam Wiranto, Hidayat Nurwahid hingga Wakil Ketua DPR Fadli Zon.