DPR Dukung Pembentukan Pansus First Travel
DPR Dukung Pembentukan Pansus First Travel

DPR Dukung Pembentukan Pansus First Travel

By bagus santosa | 04 Apr 2018 17:19

Jakarta, era.id - Ketua DPR Bambang Soesatyo sepakat dengan usulan Komisi III tentang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) First Travel. Pansus ini perlu dibentuk karena fungsi pengawasan Kementerian Agama dinilai belum maksimal.

"Apa pun yang jadi keluhan masyarakat harus direspons oleh DPR. Kami mendukung hal itu. Bisa saja dibentuk karena akar permasalahan ini bukan sekali dua kali muncul. Di mana fungsi pengawasan Kementerian Agama?" ujar Bambang, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Meski kasus First Travel sudah masuk pengadilan, Bambang berharap pansus ini bisa menyelesaikan akar permasalahan di industri travel haji dan umrah.

"Soal pengadilan itu satu hal. Tapi kami mencegah supaya tidak terjadi lagi bentuk penyimpangan dan penipuan," ucap Bambang.

Kemarin, Komisi III DPR memutuskan akan membentuk pansus untuk menyelesaikan berbagai polemik penipuan perjalanan ibadah yang dilakukan First Travel. Rencana itu disampaikan Komisi III dalam pertemuan dengan korban penipuan.

Komisi III menilai penipuan First Travel dan Abu Tours adalah fenomena gunung es, penipuan yang terjadi lebih besar jumlahnya dari penipuan yang diketahui. Wakil Ketua Komisi III Trimedya Pandjaitan menargetkan pembentukan pansus akan beres 28 April 2018.

"Itu juga kita sampaikan kepada pimpinan DPR sehingga pimpinan DPR kemudian memanggil fraksi-fraksi yang ada di DPR kemudian menyepakati. Mudah-mudahan dapat terlaksana sebelum berakhirnya masa sidang ini," kata Trimedya, di Gedung DPR, Selasa (3/4/2018).

Baca Juga : Komisi III Siap Bentuk Pansus First Travel

Tiga bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang. Setidaknya ada 63.310 korban calon jemaah umrah yang sudah membayar lunas tapi tidak diberangkatkan First Travel. Total uang yang telah disetor sedikitnya Rp905,3 miliar. Peristiwa pidana terjadi dalam kurun 2015 hingga 2017.

Masalahnya, uang itu digunakan untuk kesenangan pribadi bos First Travel, mulai dari keliling eropa, beli mobil-mobil mewah hingga aksesori mewah seperti kacamata, jam hingga tas milik Anniesa. Malah yang sudah dipaparkan dalam persidangan, Anniesa membeli 116 kacamata berbagai merek, jam tangan, dan 32 ikat pinggang dari uang jemaah.

Rekomendasi
Tutup