Di antara publik figur yang sempat untuk masalah lalu lintas adalah Dewi Persik. Artis 31 tahun itu ramai diperbincangkan setelah berdebat dengan petugas TransJakarta karena memasuki jalur TransJakarta. Peristiwa itu terjadi depan Mal Pejaten Village, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017).
Akibat peristiwa tersebut, Depe panggilan akrab Dewi Persik, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pihak TransJakarta atas tuduhan ancaman dan kekerasan sesuai pasal 335 KUHP, serta pasal melawan petugas.
Namun uniknya, setelah itu Depe malah dinobatkan sebagai duta lalu lintas. Dalam acara e-Samsat dirinya mendapat penghargaan dari pihak kepolisian.
Baca Juga : Terobos Jalur Busway, Dewi Persik Jadi Duta Lalu Lintas?
Pelanggaran lalu lintas juga dilakukan oleh seorang anggota DPRD dari fraksi Gerindra, Fajar Sidik berdebat dengan petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, karena mobilnya diangkut oleh petugas Dishub.
Fajar merasa bersalah memakirkan kendaraannya di tepi jalan, karena tidak ada rambu dilarang parkir di tempat tersebut, selain itu, dirinya juga membayar uang parkir kepada juru parkir yang ada dilokasi tersebut.
Menanggapai hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengungkapkan bahwa Dishub telah melakukan tugasnya dengan baik, dia minta kepada Fajar untuk mentaati peraturan yang berlaku.
"Saya sampaikan pada dia (Fajar Sidik) sorry ini peraturan yang harus ditegakan,” kata Sandi di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (23/3/2018).
Baca Juga : Sandiaga Nilai Ratna Sarumpaet Langgar Aturan
Dan yang teranyar adalah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh seniman Ratna Sarumpaet. Sebelumnya, viral video mobil MPV hitam diduga milik Ratna Sarumpaet yang diderek oleh Dishub DKI Jakarta.
Mobil tersebut diderek di kawasan Tebet Barat, Jakarta Selatan. Video yang dibuat diunggah oleh akun bakso buah di youtube itu juga memperlihatkan sikap Ratna yang menolak untuk di derek. Bahkan Ratna sempat menantang petugas dengan melaporkan mereka ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Baca Juga : Anies Panggil Dishub yang Kembalikan Mobil Ratna Sarumpaet
Menanggapi hal ini, Anies mengaku tidak pernah menerima telepon dari Ratna. Selain itu, Anies juga memberi sanksi kepada petugas Dishub DKI karena mengembalikan mobil Ratna yang telah di derek tanpa melewati prosedur yang benar.
"Saya akan tegaskan kepada semua, dalam setiap tindakan hukum ada SOP-nya. Taati SOP. Kalau ada tindakan yg tidak ikuti SOP, maka tindakan itu sendiri adalah sebuah pelanggaran hukum," imbuh Anies.
Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh publik figur ditanggapi secara beragam oleh Pemprov DKI. Namun perlu digarisbawahi, publik figur merupakan contoh bagi masyarakat sekitar. Jangan sampai ini menjadi contoh orang lain.