DPR: IDI Harus Jelaskan Pemecatan Dokter Terawan
DPR: IDI Harus Jelaskan Pemecatan Dokter Terawan

DPR: IDI Harus Jelaskan Pemecatan Dokter Terawan

By bagus santosa | 05 Apr 2018 10:35
Jakarta, era.id - Nama dokter Terawan Agus Putranto mencuat setelah dipecat Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dia dianggap melakukan pelanggaran kode etik dari metode cuci otak untuk penyembuhan penyakit strok.

Pimpinan DPR memberikan perhatian untuk masalah ini. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan klarifikasi terkait pemecatan ini supaya tidak membuat polemik di masyarakat.

"Namun IDI harus memberikan penjelasan yang gamblang kepada masyarakat karena keputusannya menimbulkan polemik," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Pendapat senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Agus Hermawanto. Meski menyayangkan keputusan IDI, DPR tidak bisa mengintervensi keputusan tersebut. DPR menilai harusnya IDI berikan penghargaan ke dokter Terawan.

Baca Juga : Tanda Pagar #SaveDokterTerawan si Dokter 'Cuci Otak'

"Ini ilmu kedokteran yang alami peningkatan. Sehingga kita harus berikan penghargaan dan apresiasi. Kita tidak boleh membelenggu inovasi seseorang. Dilihat dari ilmu kedokteran ini kan inovasi dokter Terawan sehingga menjadi tindakan medis yang betul jitu," kata Agus.

Dokter Terawan merupakan Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Dia mengenalkan metode cuci otak untuk penyembuhan strok. Sejumlah pesohor negeri ini pernah merasakan metode ini. Hasilnya, pesohor-pesohor ini bisa sembuh.

Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) telah menjatuhkan sanksi pemecatan sementara terhadap dokter Terawan. Dalam keputusannya MKEK menilai Terawan telah melakukan pelanggaran kode etik berat.

Rekomendasi
Tutup