"Melihat kenyataaan ini saya yakin apa yang kita perjuangkan ini berada di rel kebenaran. Sekali lagi saya mengajak pengurus dan kader berpikir cerdas, bersikap sabar dan bertindak cepat," kata Ketua Umum Partai Hanura, Daryatmo, saat memberikan sambutan, di Gedung DPP Partai Hanura.
Daryatmo menyampaikan, dengan terbitnya putusan sela, Fraksi Partai Hanura di DPR belum bisa mengubah susunan kepengurusan fraksi. "Hasil putusan sela itu berakibat ditundanya reposisi fraksi dan alat kelengkapan DPR RI beberapa hari yang lalu," tambah dia.
Rapimnas yang bertajuk Menjadi Partai yang Solid dan Merakyat untuk Memenangkan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019, itu juga dihadiri 29 pengurus DPD Partai Hanura dan 375 kader Partai Hanura.
Baca Juga : Daryatmo Adukan Dualisme ke Menkumham
Rapimnas Partai Hanura Daryatmo dihadiri 29 DPD dan 375 kader.
Baca Juga : Hanura Tolak Sosok Muda Dampingi Jokowi
Dualisme Partai Hanura terjadi ketika Oesman Sapta dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Umum lantaran dianggap bertindak sewenang-wenang kepada sejumlah kader Partai Hanura.
Oesman diduga meminta mahar kepada kader partainya yang maju dalam kompetisi bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada 2018.
Setelah memecat Oesman, Hanura menggelar Munaslub di Kantor DPP Hanura. Munaslub ini menetapkan Daryatmo sebagai Ketua Umum Partai Hanura menggantikan Oesman Sapta Odang.
Ketua DPP Partai Hanura Dossy Iskandar menyatakan munaslub dan keputusan yang ditetapkan di dalamnya sudah mendapat dukungan dari Ketua Umum Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto. Munaslub dihadiri pengurus pusat Partai Hanura dan pengurus 27 DPD serta pengurus 401 DPC Partai Hanura.
Dualisme Partai Hanura. (Infografis: era.id)