KPK Lantik Deputi Penindakan dan Deputi Penuntutan
KPK Lantik Deputi Penindakan dan Deputi Penuntutan

KPK Lantik Deputi Penindakan dan Deputi Penuntutan

By Ahmad Sahroji | 06 Apr 2018 17:05
Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik Brigjen Pol Firli sebagai Deputi Penindakan dan Supardi sebagai Direktur Penuntutan. Pelantikan yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/4/2018), itu dipimpin Ketua KPK Agus Rahardjo.

Dalam prosesi pelantikan, keduanya diambil sumpah untuk berjanji akan menjalankan tugas dengan penuh integritas. Selain menyampaikan sumpah jabatan, keduanya juga mengucap pakta integritas secara bergantian.

Agus Rahardjo dalam sambutannya berharap Firli bisa melampaui kinerja pendahulunya, yaitu Heru Winarko yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Saya ingin berpesan kepada Pak Firli, selamat datang di KPK. Pasti, situasi kerjanya jauh berbeda. Jangan kaget, mudah-mudahan bisa diatasi dengan baik. Saya harapkan kinerja Pak Firli melebihi Pak Heru," kata Agus di Gedung KPK, Jumat, (6/4/2018).

Baca Juga : Kapolda NTB Jadi Deputi Penindakan KPK

Pelantikan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta. (Tasha/era.id)

Agus juga mengingatkan agar Firli dapat membangun jaringan antardeputi di KPK, agar penanganan perkara di daerah dapat ditingkatkan. Selain itu, Agus juga berharap pelantikan Supardi sebagai Direktur Penuntutan KPK semakin banyak kasus yang dapat dilimpahkan ke pengadilan.

“Harapan saya bisa meningkatkan perlimpahan kasus-kasus di pengadilan nanti. Kita akan hitung mudah-mudahan meningkat drastis,” ujarnya.

Dalam pelantikan tersebut turut hadir pimpinan KPK,  di antaranya Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, dan Alexander Marwata. Selain itu ada juga Sekjen KPK R Bimo Gunung Abdul Kadir, Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, dan staf KPK lainnya. Hadir juga dalam acara pelantikan itu Kabareskrim Polri Ari Dono Sukmanto dan Ketua BNN Heru Winarko. 

Brigjen Pol Firli merupakan kandidat yang akhirnya dipilih KPK dibanding dua kandidat lainnya, yaitu jaksa Wisnu Baroto dan Witono. Dia dipilih setelah menjalani proses seleksi wawancara dengan pimpinan KPK.

Rekomendasi
Tutup