BPOM RI memeriksa secara menyeluruh standar mutu dan kemanan produk yang tidak terpenuhi di mana hasilnya menunjukkan cacing jenis Anisakis Sp berasal dari bahan baku ikan makarel di laut yang didatangkan secara impor.
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan pada acara konferensi pers yang digelar di Gedung BPOM, Jumat (06/04/2018) upaya BPOM RI adalah memantau proses penarikan produk yang terpapar cacing berdasarkan kode produksi yang dibuat pelaku usaha.
“Yang berbahaya itu batch yang kami tarik. Ikan makarel yang masuk batch. Jenis ikan kaleng lainnya aman dikonsumsi. Kami jadikan ini sebagai pembelajaran bersama untuk meningkatkan pengawasan,” kata Penny.
(Ilustrasi/era.id)
Senada dengan Penny, pendiri serta ketua Asosiasi Produksi Ikan Kaleng Indonesia (APIKI) Ady Surya menganggap temuan tersebut merupakan hikmah besar yang membuat pihaknya semakin terdorong untuk meningkatkan mutu atau kualitas keamanan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kementerian Kelautan dan Perikanan, Nilanto Perbowo mengungkapkan, kondisi alam menjadi penyebab ikan makarel terkena paparan dari cacing parasit. Namun ia mencoba meyakinkan konsumen, bahan baku lainnya seperti cakalang, spesies tuna, udang, sarden, kepiting aman untuk dikonsumsi.
Baca Juga : BPOM Tarik 27 Merek Ikan Makarel Kalengan
Sebelumnya, BPOM RI menemukan parasit cacing jenis Anisakis Sp pada 27 merek ikan makarel. Cacing parasit ini merupakan genus nematoda parasit yang menyerang ikan dan mamalia laut dan membahayakan manusia yang mengonsumsi ikan mentah.
Namun, penyakit atau dampak berbahaya yang disebabkan oleh cacing parasit tersebut dapat dicegah dengan memasak pada suhu di atas 60 derajat celsius atau melalui proses pembekuan yang tepat.
“Melalui proses pengalengan, cacing sudah dua kali dimatikan yakni lewat pemanasan dan pembekuan," tandas Ady, seraya berharap masyarakat Indonesia tidak takut lagi mengonsumsi ikan, khususnya ikan kalengan.