Firli yang juga mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengatakan, pada dasarnya tugas pokok KPK dan Kepolisian tak jauh berbeda.
"Sama-sama penegak hukum, sama-sama melakukan penyidikan. Tak jauh beda dan itu kita tidak boleh jauh keberadaan kita untuk mewujudkan tujuan negara," kata Firli usai dilantik di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, (6/4/2018).
Sebelumnya, kata Firli, Agus Rahardjo telah memaparkan kepadanya ihwal jabatan yang pernah dipegang Heru Winarko, yang kini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal itu menjadi titik awal kerjanya sebagai Deputi Penindakan.
Brigjen Pol Firli (kiri) usai dilantik menjadi Deputi Penindakan KPK. (Tsa Tsia/era.id)
Baca Juga : KPK Lantik Deputi Penindakan dan Deputi Penuntutan
"Itu akan kita gunakan sebagai titik awal saya kerja. Mohon maaf saya baru dilantik, tentu saya harus merapatkan barisan," jelasnya.
Firli menambahkan, bahwa dirinya akan membangun dan mempererat hubungan antarkaryawan yang berada dalam bidang penindakan KPK.
"Kalau kata manajemen saya harus mengaudit diri saya dan mengaudit kedeputian saya. Artinya, kita akan lihat siapa saja orangnya. Bagaimana saya bekerja, itu kan sukses kita. Tidak bisa sendiri," kata dia.
Tak hanya melantik Firli, KPK juga melantik Supardi sebagai Direktur Penuntutan KPK. Dalam prosesi pelantikan, keduanya diambil sumpah untuk berjanji akan menjalankan tugas dengan penuh integritas. Selain itu, keduanya juga mengucap pakta integritas secara bergantian.