Golkar Gelar Tes Urine untuk Calegnya
Golkar Gelar Tes Urine untuk Calegnya

Golkar Gelar Tes Urine untuk Calegnya

By bagus santosa | 07 Apr 2018 11:17

Jakarta, era.id - Partai Golkar menggelar Orientasi Fungsionaris Tingkat Pusat Angkatan II. Orientasi ini digelar untuk kader-kader yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPR baik tingkat daerah maupun pusat. Salah satu tes urine yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Ketua Organizing Committee acara, Salim Fahkri menyampaikan, tes urine ini akan diikuti sekitar 500 kader dengan tujuan melahirkan anggota DPR yang bersih dan bebas dari narkoba. 

"Kesannya Golkar ini menunjukkan untuk mempersiapkan kader-kadernya baik sebagai calon nanti di DPR RI maupun DPR Kabupaten Daerah Provinsi, agar bebas dari narkoba," jelas Salim di Hotel Red Top & Convention Centre, Jakarta Pusat, Sabtu (7/4/2018).

Selain menggelar tes urine, para peserta orientasi ini akan mendapatkan materi pengarahan dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua DPR Bambang Soesatyo, politikus senior Partai Golkar Luhut Binsar Pandjaitan.

Selain itu, para peserta orientasi juga akan mendapatkan pemaparan materi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, lembaga survey SMRC dan pengamat Politik Gun Gun Heriyanto. 

"Setelah pembukaan nanti ada beberapa materi, narasumber, ada Pak Ketua DPR, ada dari KPU ada dari pada lembaga survei ada juga dari Luhut Binsar Panjaitan," kata dia.

Baca Juga : Golkar Pastikan Kadernya Bersih dari Narkoba

Tim era.id merangkum sejumlah nama politikus yang pernah tertangkap dalam kasus narkoba.

1. Indra Iskandar (PKB)

Anggota DPRD Kota Pasuruan ini ditangkap jajaran Polrestabes Surabaya pada tahun 2015 karena mengonsumsi sabu dengan dalih untuk menghilangkan stres. 

2. Agus Imakudin (PDIP)

Dia merupakan mantan Ketua Komisi C DPRD Kudus yang ditangkap BNN Jateng pada Senin 25 Juli 2016 di kawasan Blok N 3 Puri Anjasmoro, Semarang.  Saat ditangkap, ditemukan dua bungkus narkotika jenis methamphetamine atau sabu dengan berat 0.9 gram dalam plastik yang disembunyikan dalam lipatan sikat gigi. 

3. Rama Diansyah (Gerindra) - Yudianto (PAN)

Wakil Ketua III DPRD Kabupate Pesawaran, Lampung ini ditangkap Ditres Narkoba Polda Lampung pada 3 Januari 2017. Dia ditangkap bersama Anggota DPRD Yudiyanto dengan barang bukti sisa klip narkoba jenis sabu dan alat hisap (bong).

4. Ervan Teladan (Golkar)

Mantan anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Golkar ini terjerat kasus narkoba. Saat rumahnya digeledah Polres Depok, ditemukan dua bungkus plastik klip bening berisi sisa pakai sabu yang ditemukan dalam kotak kartu nama dan papan nama anggota DPRD pada lemari pakaian di kamar. Selain itu, disita juga satu pipet alat hisap sabu ditemukan di dalam mobil.

5. Nizar Romas dan Darma Wijaya (Nasdem)

Mantan anggota DPRD Bandar Lampung Nizar Romas dan Darma Wijaya, diciduk saat sedang pesta sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan HOS Cokroaminoto, Enggal, Bandar Lampung, pada 2 Mei 2017.

6. I Nyoman Wirama Putra (Golkar)

Anggota DPRD Tabanan, Bali ini ditangkap Ditres Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah kamar hotel lantai 19 kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, 13 Juni 2017. Saat ditangkap, Polisi menemukan bong dan sisa sabu. Hasil tes urine terhadap Nyoman menunjukkan dia positif sabu. 

7. Roosmerry (Gerindra) 

Anggota DPRD Minahasa Selatan itu ditangkap Polda Sulawesi Utara dan BNN pada 10 Agustus 2017. Dia pun dinyatakan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba setelah ditangkap di Manado.

8. Indra J Piliang (Golkar)

Indra J Piliang bersama kedua rekannya, Romi Fernando dan M Ismail Jamani, ditangkap jajaran Ditres Narkoba Polda Metro Jaya karena mengonsumsi sabu-sabu di sebuah tempat hiburan malam, Diamond Karaoke, Taman Sari, Jakarta Barat pada 14 September 2017.

9. M Hafiz (PAN)

Ketua DPD PAN Kabupaten Batanghari, Jambi ini ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi pada 30 Maret 2018. Dia ditangkap saat sedang pesta sabu bersama dua temannya.

Tags : golkar narkoba bnn
Rekomendasi
Tutup