Prabowo Absen Bahas Pertahanan Negara, DPR: Apa Kita Harus Panggil Paksa?

| 31 May 2021 16:13
Prabowo Absen Bahas Pertahanan Negara, DPR: Apa Kita Harus Panggil Paksa?
Menhan Prabowo Subianto (Dok. Kemhan)

ERA.id - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tak menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (31/5/2021).

Prabowo diwakili oleh Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI Muhammad Herindra. Adapun agenda yang dibahas adalah stategi dan kebijakan umum pertahanan negara tahun 2020-2024.

Ketidakhadiran Prabowo dalam rapat tersebut lantas diprotes anggota Komisi I DPR RI Effendi Sibolon yang menilai bahwa materi rapat seharusnya dijelaskan oleh Prabowo. Sebab, posisi wamen tidak untuk memaparkan materi rapat yang dibahas hari ini.

"Kita harus taat patuh kepada azas juga sehingga kita tidak hanya mendengarkan dari sisi penjelasan dari pihak, tapi memang yang punya kewenangan sesuai konstitusi," kata Effendi.

Politisi PDIP ini juga mengkritik alasan Prabowo tak hadir lantaran sedang menghadiri Rapat Terbatas dengan Presiden Joko Widodo. Effendi menegaskan, rapat kerja dengan DPR RI sama pentingnya dengan Ratas dengan presiden.

"Jangan alasan rapat terbatas.Di sini juga penting kok, bukan hanya di Istana yang penting. Penyelenggara negara itu bertiga kita bukan hanya presiden," tegasnya.

Dia mengaku heran mengapa Prabowo tak bisa meminta izin kepada Jokowi untuk menghadiri rapat bersama DPR RI.

Sebab, Kehadiran Menteri Pertahanan penting karena DPR perlu mengambil keputusan politik terkait isu pertahanan yang akan dibahas.

"Saya heran juga alasan rapat terbatas lah, memangnya presiden tidak bisa dibilangin, pak izin pak kami ada rapat di DPR pak. Ini topik-topik yang sangat penting bagi republik ini," kata Effendi.

Lebih lanjut, Effendi mengancam pemanggilan paksa jika Prabowo tak juga hadir pada rapat kerja di hari Rabu (2/6). Karena, berdasarkan pemantauan Komisi I, sudah nyaris satu tahun Prabowo tak pernah hadir rapat.

"Apa kita harus panggil paksa. Karena kita punya juga ketentuan panggil paksa pak, ada, DPR bisa memanggil paksa.Jadi ini juga jangan hampir setahun kita tidak pernah bertemu dengan menhan di sini," kata Effendi.

Setelah menyampaikan protes, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari yang memimpin, memutuskan rapat tetap dilanjutkan secara tertutup.

Selain Wamenhan, rapat dengan Komisi I juga dihadiri oleh KSAD, KSAL, dan KSAU. Sedangkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto absen karena mengikuti ratas dengan Presiden Jokowi.

Rekomendasi