Jakarta, era.id - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono membantah rumor anak Anggota Komisi II DPR Henry Yosodiningrat, ditangkap petugas Polda Metro Jaya karena narkoba.
Yang benar, kata Argo, polisi dimintai tolong oleh Henry--yang merupakan Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika--untuk mencari anaknya, yang telat pulang Senin (9/4) malam.
"Kemarin Pak Yosodiningrat menghubungi Pak Dir (Direktur) Narkoba (Polda Metro Jaya), minta tolong untuk mencari anaknya yang belum pulang pada larut malam," kata Argo melalui pesan elektronik kepada wartawan, Selasa (10/4/2018).
Menindaklanjuti permintaan tersebut, kata Argo, Komisaris Besar Suwondo Nainggolan selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Metro mengerahkan anggotanya mencari anaknya Henry. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil menemukan yang dicari di pom bensin di kawasan Jakarta Selatan.
"Kemudian setelah dibantu cari, ditemukan anaknya di SPBU daerah Jakarta Selatan. Oleh anggota dibawa ke Polda Metro," terang Argo.
Sesampainya di Polda, kata Argo, pihaknya melakukan tes urine terhadap anak tersebut. Tes ini dilakukan untuk mengetahui apakah anak itu mengonsumsi narkoba atau tidak. Lagi-lagi, tes dilakukan atas permintaan Henry. Setelah itu, dia dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan dokter
"Sesuai permintaan orang tua dilakukan tes urine. Hasilnya positif (narkoba)," kata dia.