Penyesalan Novanto Bertemu Andi Narogong-Diah Anggraeni
Penyesalan Novanto Bertemu Andi Narogong-Diah Anggraeni

Penyesalan Novanto Bertemu Andi Narogong-Diah Anggraeni

By akuntono | 13 Apr 2018 10:47
Jakarta, era.id - Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto, membantah mengintervensi penganggaran proyek e-KTP. Dia lalu menyatakan penyesalannya bertemu dan kenal Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang saat ini sudah menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.

?

Novanto mengaku bertemu mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman, mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, dan Andi Narogong di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta Selatan. Menurut Novanto, pertemuan itu terjadi setelah Irman dan Andi memiliki kesepakatan dengan Ketua Komisi II DPR Burhanuddin Napitupulu (Fraksi Partai Golkar) mengenai fee untuk DPR jika menyetujui perubahan mekanisme anggaran proyek e-KTP, awal Februari 2010.

Menurut Novanto, kronologi itu dia kutip dari tuntutan jaksa dan berita acara pemeriksaan terhadap Irman pada 27 November 2017, pada pertanyaan nomor 14.

Penganggaran proyek e-KTP diubah yang semula dari pinjaman luar negeri menjadi APBN murni. Perubahan penganggaran dilakukan melalui surat Mendagri Gamawan Fauzi yang ditujukan kepada Menkeu dan Bappenas.

"Dari awal perencanaan anggaran hingga pemberian fee oleh saudara Irman, Andi Agustinus, Burhanuddin Napitupulu, ternyata itu sudah disepakati sebelum saya ditemui Irman, Andi Agustinus, Diah, di Hotel Gran Melia, Kuningan," ungkap Novanto, dalam sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).

Novanto menyesal tidak menolak saat diminta bertemu Andi Agustinus, Diah, dan Irman, hingga kini dia terseret dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp2,3 triliun.

"Pertemuan di atas yang akhirnya menyeret saya dalam proyek e-KTP, saya sungguh menyesali pertemuan di Hotel Gran Melia, jika saja saya tidak bersedia ditemui Andi Agustinus, Irman, Diah, mungkin saya tidak akan terseret dalam proyek e-KTP," lanjutnya.

Baca Juga : Novanto Minta Maaf di Persidangan

Sebelum pertemuan Novanto dengan Irman, Diah, dan Andi di Hotel Gran Melia, digelar rapat antara Kemendagri dengan Komisi II DPR membahas proyek e-KTP. Setelah itu, Burhanuddin menghubungi Irman dan memintanya datang ke ruang kerja di lantai 10 Gedung Nusantara, DPR, untuk meminta penjelasan mengenai manfaat e-KTP.

"Setelah mendapat penjelasan Irman, Burhanuddin menyampaikan bahwa program tersebut bagus, dan siap mendukung," ungkapnya.

Sekitar sepekan setelah pertemuan tersebut, kata Novanto, Burhanuddin kembali menghubungi Irman untuk bertemu di ruang kerja di lantai 10, Gedung DPR. Saat itulah, Burhanuddin menyampaikan kepada Irman mengenai Andi Agustinus atau Andi Narogong yang akan memfasilitasi pengurusan anggaran e-KTP dan kebutuhan anggaran untuk fee anggota DPR.

"Menurut Burhanuddin, Andi yang akan memfasilitasi pengurusan anggaran ektp, dan kebutuhan kawan-kawan di DPR sehingga Pak Irman enggak perlu repot lagi. Kemudian Burhanuddin mengatakan Bu Diah sudah oke, sudah clear," ungkap Novanto.

Setelah itu, Diah menghubungi Irman dan merekomendasikan Andi.

"Diah mengatakan Andi orangnya bagus, dan kalau yang bersangkutan datang diterima saja," ucap Novanto.

Grafis pembelaan Novanto (Ira/era.id)

 

Rekomendasi
Tutup