Jakarta, era.id - Setelah mendapatkan nomor urut 20 sebagai peserta Pemilu 2019, Partai Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (PKPI) menegaskan kembali sikapnya mendukung Joko Widodo (Jokowi) menjadi calon presiden.
Pada Juni 2017, PKPI sempat mendeklarasikan mendukung Jokowi pada Pemilu 2019. Saat itu, PKPI belum terdaftar sebagai peserta Pemilu.
"Kita tetap konsisten, karena prinsip dari PKPI adalah prinsip Pancasila, dan kita mengharamkan oposisi," kata Ketua Umum PKPI Hendropriyono di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).
Lanjut Hendro, siapa pun pemerintahan yang mengurus rakyat, partainya akan tetap konsisten menjadi pendamping untuk mengoreksi hal yang perlu dikoreksi, serta mendukung hal yang harus didukung.
"Itu tetap akan ke sana, yang menang atau kalah, begitu presiden terpilih oleh rakyat, PKPI tidak mungkin berlawanan," ujar dia.
Suara dukungan tersebut, ungkap Hendro, adalah suara dari seluruh kader PKPI yang mendukung Jokowi. Mereka menilai, Jokowi merupakan orang yang tepat untuk memimpin Indonesia.
"Ini kan bukan suara saya, jadi suara dari seluruh kader PKPI Indonesia ini jelas mendukung Jokowi karena dia kita nilai sebagai orang yang tepat untuk memimpin negeri ini di antara yang lain-lainnya," terangnya.
Baca Juga : Pemilu 2019, PKPI Dapat Nomor 20
(Infografis peserta pemilu 2019/era.id)
Sebelumnya, PKPI tidak lolos dari verifikasi KPU. PKPI kemudian menggugatnya ke Badan Pengawas Pemilu. Bawaslu pun menolak gugatannya ini.
Partai ini kemudian menggugatnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta. PTUN pun mengabulkan gugatan tersebut atas keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menolak PKPI sebagai peserta Pemilu 2019.
Hari ini, KPU pun menetapkan PKPI sebagai peserta Pemilu 2019 dengan nomor urut 20.