"Beliau bilang rutan di sana sangat baik, layak tempatnya, dan ramah terhadap tahanan. Cukup (baik) dibandingkan rutan yang pernah beliau tinjau,” ungkap pengacara Novanto, Fredrich Yunadi kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017).
Menurut Fredrich, hingga kini keluarga Novanto pun belum datang menengok ke tahanan. Meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan izin, ada beberapa prosedur yang harus dilakukan untuk menjenguk tahanan.
“Kita tidak mengirimkan makanan apa pun karena makanan di sini sangat memadai, cukup untuk kesehatan beliau. KPK tidak melarang menjenguk tapi ada prosedur, kita akan ajukan siapa siapa saja yang mau jenguk. Hari ini sudah kita ajukan," tambahnya.
Terkait penyelidikan, Fredrich memuji penyidik lembaga antirasuah yang selalu memperhatikan kondisi kesehatan kliennya saat pemeriksaan. Seperti hari ini, kata Fredrich, KPK tidak memaksakan, dan memberi kesempatan Novanto untuk beristirahat kembali.
"Saya apresiasi penyidik KPK memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi," ucap pemilik firma hukum Yunadi & Associates.
Sebelumnya, Setya Novanto menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana karena kecelakaan mobil. Novanto kemudian dipindahkan ke Rutan Negara Klas I Jakarta Timur, Cabang KPK pada Minggu malam (19/11/2017).