Eits, tapi cuma secara moril, ya! Enggak secara hukum. Untuk melegitimasi hak cipta atas karyamu secara hukum, ada sejumlah hal yang harus kamu lakukan.
Susah? Enggak, kok! Proses pendaftaran hak cipta sekarang sudah dipermudah lewat jalur online. Jadi, kamu bisa melakukan itu tanpa perlu beranjak kemana-mana.
Mau tahu, bagaimana caranya? Cek motion graphic yang amat apik berikut ini, nih!