"Jumlah PPNS itu sangat terbatas, (diskotek) yang harus diawasinya banyak. Dan ini menggambarkan bahwa selama ini kita tidak pernah menganggap penting pengawasan tempat-tempat usaha pariwisata," kata Anies di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).
Baca Juga : Ada Narkoba, Sense Karaoke Segera Ditutup
Pemprov DKI berencana menambah jumlah personel PPNS dan memberi pelatihan kepada petugas pengawas yang belum terlatih, agar bisa menjadi seorang penyidik.
Anies menyatakan telah menerima banyak laporan soal tempat hiburan malam yang di dalamnya terdapat praktik prostitusi dan narkoba. Namun, penertibannya belum terealisasi karena keterbatasan personel.
"Banyak ya. saya enggak ingat, tempatnya banyak, iya tersebar di Jakarta. Semuanya lagi diperiksa," ujarnya.
Barang bukti yang disita BNN di Sense Karaoke (Foto: Istimewa)
Mengenai Sense Karaoke di Mangga Dua Square, Anies memastikan Pemprov DKI akan menutup tempat tersebut karena melanggar Pergub 18 Tahun 2018, atas dugaan peredaran narkoba. Hal serupa juga terjadi pada diskotek Eksotis.
Kedua usaha pariswisata tersebut dicabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata miliknya dari Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Pemprov DKI memberi waktu lima hari kepada kedua pemilik tempat hiburan tersebut untuk mengosongkan tempat hiburan tersebut.
"Diberi waktu seperti juga yang sebelumnya 5x24 jam untuk menutup sampai tanggal 18 April, Rabu besok," ujar Anies.
Baca Juga : Anies Inspeksi Diskotek Exotic
BNN RI pada Rabu (11/4) malam menggeledah Sense Karaoke dan berhasil mengamankan 36 orang yang merupakan pengunjung dan pihak manajemen yang diduga terlibat dalam peredaran serta penyalahgunaan narkoba.
Barang bukti narkoba yang berhasil disita antara lain sabu-sabu, ekstasi, ganja, khetamin yang dikemas dalam plastik-plastik kecil dan siap diedarkan dalam ruang Sense Karaoke.
"Setelah selesai penggeledahan ruangan sementara telah disegel dengan police line, saat ini seluruh hasil operasi penggerebekan dan penggeledahan sudah dibawa ke Kantor BNN Cawang untuk diproses penyidikannya," demikian keterangan tertulis Humas BNN yang diterima era.id.
Barang bukti yang disita BNN di Sense Karaoke (Foto: Istimewa)