Pengemudi Berambut Pirang Tabrak Polisi dan Pejalan Kaki di Sudirman

| 21 Nov 2017 22:34
Pengemudi Berambut Pirang Tabrak Polisi dan Pejalan Kaki di Sudirman
Polisi mengamankan wanita berambut pirang, pengemudi HOnda CR-V yang ugal-ugalan di Jalan Sudirman, Selasa (21/11/2017). (jafriyal/era.id)
Jakarta, era.id - Pengemudi Honda CR-V ugal-ugalan lantaran menghindari kejaran polisi di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Setelah terlibat pengejaran singkat, patroli polisi menahan wanita berambut pirang yang diketahui pengemudi dari mobil berkelir putih tersebut.

Ketika diamankan petugas, wanita berambut pirang itu berteriak histeris. Usai insiden yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB itu, polisi menggiring pengemudi berikut mobil CR-V bernomor polisi B 1738 PLO ke Markas Polda Metro Jaya untuk diproses, Selasa (21/11/2017).

Kericuhan sempat terjadi, pelarian wanita berambut pirang yang ugal-ugalan sempat menabrak anggota polisi lalu lintas, pejalan kaki, pengendara motor dan mobil yang melintas di lokasi kejadian. Polisi sempat meletuskan tembakan peringatan, namun wanita itu terus tancap gas.

"Uh banyak yang kena (tabrak) pak, dari Jenderal Sudirman sana," ujar salah seorang saksi mata.

Pengejaran itu pun sempat menjadi tontonan pengendara lain. Setelah dihadang beberapa petugas patroli lalu lintas, mobil tersebut bisa dihentikan di dekat Jalan Blora, depan Kementarian Pendayagunaan Aparatur Negara. Mobil CR-V putih tersebut dihentikan dengan hadangan mobil derek polisi.

Polisi menyudutkan mobil tersebut ke arah moveable concrete carier di jalur cepat yang memisahkan jalur cepat dengan jalur TransJakarta di lokasi kejadian.

"Udah diberhentikan sama warga, polisi dan ojol (ojek online) tapi masih kabur," lanjutnya.

Polisi terpaksa menindak mobil berplat nomor B 1738 PLO tersebut karena melanggar aturan ganjil-genap di Bundaran HI. Namun, ketika diperiksa petugas, wanita berambut pirang tersebut melarikan diri.

Tags :
Rekomendasi