Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan, wanita berusia 24 tahun itu terbukti bersih dari pengaruh narkoba, tetapi mengidap kepribadian ganda, atau bipolar.
"Orangtuanya datang, kita minta keterangan ternyata dia mengidap bipolar," ujar Kombes Argo, di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2017).
Argo menemukan bukti Tanita mempunyai kartu kuning, kartu yang biasa dikeluarkan rumah sakit untuk penderita penyakit tertentu yang membutuhkan narkoba dalam proses rehabilitasi medis ataupun sosial.
"Dia punya kartu kuning dari rumah sakit," terang Argo.
Saat insiden ugala-ugaln itu terjadi, lanjut Argo, Tanita mengendarai mobil tanpa sepengetahuan orangtuanya. Menurut keterangan pemeriksaan, orangtua wanita kelahiran Februari 1993 ini sedang berada di luar rumah.
"Orangtua sedang di luar. Saat sampai rumah Tanita tidak ada," lanjut Argo.
Tanita Felycia masih berstatus mahasiswi. Wanita berambut pirang ini hampir diamuk massa saat mengemudi ugal-ugalan di Jalan Sudirman pada Selasa (20/11) malam.
Tanita melarikan diri saat akan ditilang polisi karena melanggar aturan pelat kendaraan ganjil-genap di sekitar Bundaran Hotel Indonesia.
"Terduganya ini bawa mobil CR-V. Nah kebetulan langsung menabrak petugas, terlempar saya. Akhirnya setelah diamankan dikejar semua sama pengendara ojek-ojek," kata anggota Satuan Pengatur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Briptu M Ariel, Selasa (21/22/2017) malam.
Pelarian Tanita berakhir di depan Gedung Kemenpan-RB. Polisi menghalangi laju kendaraannya menggunakan mobil derek dan sempat melepaskan tembakan peringatan. Saat kendaraannya berhenti, kaca-kaca mobilnya sudah pecah.
Saat ditanya di lokasi kejadian, Tanita tidak banyak bicara dan menolak keluar dari mobilnya. Di ruang pemeriksaan, dia bahkan sempat mengamuk, membanting ponsel petugas dan memukul petugas.