"Hari ini kami mendatangi (Polda Metro Jaya), inisiatif sendiri karena kami melihat pemberitaan sangat viral, sangat booming jadi akhirnya setelah berembuk bersama tim cyber. Hari ini mendatangi (Polda Metro) untuk meminta klarifikasi," kata Fahmi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (16/4/2018).
Klarifikasi yang dimaksud adalah untuk mendalami laporan mereka terkait pernyataan Amien Rais tentang keberadaan 'Partai Allah' dan 'Partai Setan'.
"Concern kami adalah pemberantasan informasi hoaks dan informasi hate speech, terkait dengan temuan kami ada berita di media online. Terkait dengan pernyataan AR, kami dan tim melihat ada unsur dugaan hate speech terkait dengan ada ucapan partai Allah dan partai setan," katanya.
Fahmi berharap, laporannya terhadap Amien dapat menegakkan hukum atas dugaan-dugaan kebencian dan hoaks yang menyebar di masyarakat.
Amien dituduh menyampaikan ujaran kebencian saat menyampaikan ceramah di Masjid Baiturrahman, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Atas perbuatannya itu, Amien dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh kelompok Cyber Indonesia.
Aulia melaporkan Amien Rais ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/2070/IV/2018/PMJ/Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kata Aulia, pernyataan Amien itu berpotensi memecah belah bangsa.
Ini bukan pertama kalinya Amien bikin pernyataan yang memancing kehebohan. Beberapa waktu lalu, Amien juga sempat menyatakan bahwa program bagi-bagi sertifikat tanah yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai tipu-tipu belaka.
Pernyataan itu kemudian langsung dibalas oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim), Luhut Binsar Panjaitan. Lutuh bilang, Amien enggak boleh asal sebut untuk masalah semacam itu.
"Ini pengibulan, waspada bagi-bagi sertifikat, bagi tanah sekian hektare, tetapi ketika 74 persen negeri ini dimiliki kelompok tertentu seolah dibiarkan. Ini apa-apaan?" kata Amien, di Bandung, Minggu (18/3).
Ceriwisnya Amien pun sempat diakui oleh Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) yang bahkan menyebut, "bukan Amien Rais kalau enggak mengkritik."