Firli Bakal Panggil Anies Soal Korupsi Lahan DKI, Denny Siregar: Pantes dari Kemaren Ada yang Kerjanya Marah-Marah Mulu

| 12 Jul 2021 15:20
Firli Bakal Panggil Anies Soal Korupsi Lahan DKI, Denny Siregar: Pantes dari Kemaren Ada yang Kerjanya Marah-Marah Mulu
Gubernur DKI Anies Baswedan sidak ke perusahaan yang melanggar PPKM Darurat. (Instagram/Anies Baswedan)

ERA.id - Pegiat media sosial, Denny Siregar mengomentari pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri soal kemungkinan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai keterangan soal dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta tahun 2019.

Denny lantas mengaitkan rencana pemanggilan orang nomor satu di Ibu Kota itu dengan aksi inspeksi mendadak (sidak) di masa PPKM Darurat, beberapa waktu lalu.

Anies disoroti karena aksi marah-marahnya terhadap beberapa perusahaan yang dianggap tak taat aturan PPKM Darurat Jawa-Bali. Salah satunya saat melakukan sidak perusahaan Ray White Indonesia.

Saat itu, Anies tampak marah dan menunjuk HRD Ray White Indonesia yang bernama Diana. Ia lantas meminta agar Diana segera menutup kantor dan meminta karyawan yang bekerja segera pulang.

"Ibu Diana dan perusahaan ibu tidak bertanggung jawab. Ini bukan soal untung rugi, ini soal nyawa. Kita ini mau menyelamatkan nyawa orang," ujar Anies dengan nada tinggi, Selasa (6/7).

Sontak aksi Anies marah-marah itu dikaitkan dengan rencana pemanggilan KPK soal kasus pengadaan lahan DKI.

"Pantessss dari kemaren ada yang marah2 mulu kerjanya," cuit Denny Siregar di akun Twitternya, Senin (12/7/2021).

Sebelumnya, Firli Bahuri memastikan bakal mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Anies dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Pemanggilan itu untuk memperjelas dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp12,5 miliar. Firli berharap dengan pemanggilan tersebut kasus dugaan korupsi semakin terang benderang.

"Kita akan ungkap semua pihak yang diduga terlibat baik dari kalangan legislatif dan eksekutif. Anggaran pengadaan lahan ini sangat besar kerugian negaranya. Jadi siapa pun pelakunya yang terlibat dengan bukti cukup kami tidak akan pandang bulu karena itu prinsip kerja KPK," kata Firli, Senin (12/7/2021).

Rekomendasi