ERA.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah selesai diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, DKI Jakarta.
Anies mengaku dicecar delapan pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di DKI Jakarta.
"Ada delapan pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta. Pertanyaan menyangkut landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta," ucap Anies di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/9/2021).
Selain itu, ada sembilan pertanyaan yang sifatnya biografi formil seperti tanggal lahir dan lain-lain. Ia juga menyebut telah selesai memberikan penjelasan sejak pukul 12.30 WIB.
"Sebenarnya tadi sudah selesai sekitar jam 12.30, tetapi kemudian lebih panjang untuk me-review memastikan bahwa yang tertulis itu sama. Tuntas tadi semua itu kira-kira jam 15.00-an mungkin, lalu selesai," ungkap Anies.
Kedatangan Anies memenuhi panggilan komisi antirasuah pun ditanggapi beragam. Salah satunya oleh pegiat media sosial, Denny Siregar.
Ia menyindir dengan menyebut bahwa Anies tidak akan dipanggil KPK jika Novel Baswedan masih di sana.
"Kalo masih ada si Nopel Baswedan di @KPK_RI, sampe lebaran kadal @aniesbaswedan gak akan dipanggil2.." cuit Denny Siregar di akun Twitternya, dilihat Selasa (21/9/2021).
"Sesama keluarga dilarang saling mendahului, begitu prinsipnya," tambah dia.
Denny juga menanyakan kepada KPK soal jalannya pemeriksaan Anies.
"Dear @KPK_RI. Apa kalian gak pusing dengar jawaban @aniesbaswedan yang muter2 dari Grogol ke Cikini?" kata Denny.