Pengemudi Ugal-ugalan Diamankan Polisi
Pengemudi Ugal-ugalan Diamankan Polisi

Pengemudi Ugal-ugalan Diamankan Polisi

By ahmad syarif | 22 Nov 2017 07:04
Tanita Felycia, pengemudi mobil Honda CR-V, yang ugal-ugalan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, diamankan kepolisian Polda Metro Jaya. Perempuan berambut pirang itu kabur saat akan ditilang karena melanggar aturan ganjil-genap hingga menabrak polisi dan beberapa pengendara lain.

Beberapa pengendara di lokasi kejadian ikut mengejar Tanita yang mengendarai Honda CR-V warna putih bernomor polisi B 1738 PLO.

Tanita baru dapat dihentikan di depan Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Polisi menyudutkan Tanita dengan mobil derek di jalur cepat dan memberikan tembakan peringatan untuk hentikan Tanita.

Tags :
Rekomendasi
Tutup