"Kami menugaskan dan meminta bantuan kepada 60 petugas satpol PP wanita untuk memastikan surat pemberitahuan pencabutan TDUP dan penutupan sudah dilakukan oleh diskotik Exotic dan Sense. Semua harus dilakukan untuk menjaga kehormatan martabat dan dilakukan dengan sopan dan santun," kata Sandi di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2018).
Petugas yang dikerahkan akan dibagi ke dua tempat. 30 petugas ke Exotic dan sisanya ke Sense. Selain itu, penyidik PNS juga ikut ke dua tempat hiburan malam tersebut.
Sandi menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan Pemprov DKI sebatas menutup tempat tersebut. Sepenuhnya, Sandi akan menyerahkan sanksi hukum kepada aparat yang berwewenang.
Seperti sebelumnya, Satpol PP yang dikerahkan seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Hal tersebut, kata Sandi sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kemarin sudah sukses go change the winning team. Mudah-mudahan bisa memberikan image dan citra kalau satpol PP kita tegas, bermartabat, sopan dan mengerjakannya dengan ramah dan santun dan mengembalikan ketentraman dan ketertiban di masyarakat," tuturnya.
Sandi melanjutkan, para pekerja Exotic dan Sense yang kehilangan pekerjaan saat ini telah dipersilakan untuk mendaftarkan diri ke OK OCE.