Bimanesh Ungkap Kejanggalan Ketika Novanto Masuk RS

| 19 Apr 2018 19:34
Bimanesh Ungkap Kejanggalan Ketika Novanto Masuk RS
Terdakwa obstruction of justice Bimanesh Sutarjo (Tiwi/era.id)
Jakarta, era.id - Bimanesh Sutarjo, terdakwa perintangan penyidikan kasus e-KTP dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Fredrich Yunadi. Dalam kesaksiannya, Bimanesh menyebutkan beberapa kejanggalan Setya Novanto ketika dibawa masuk ke ruang rapat VIP 323 RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan. 

Saat itu, 16 November 2017 sekitar pukul 18.50 WIB, Bimanesh yang sedang menunggu di dekat ruang VIP merasa kaget ketika tiba-tiba ada pasien yang dibawa masuk dengan brangkar secara terburu-buru, dan bahkan sedikit membanting pintu. Ia mengatakan pasien seharusnya dibawa dengan tenang, tidak terburu-buru seperti yang dilihatnya saat itu.

“Kemudian, tiba-tiba pintu terbuka...'jeder', orang seperti bergegas. Kalau bawa pasien gitu kan seharusnya pelan, pasien itu kan sensitif. Ini seperti hiruk-pikuk,” tutur Bimanesh di Pengadilam Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2018).

Selain itu, ia melihat pasien yang berada di atas brangkar kepalanya tertutup seperti menggunakan hijab. Ia melihat wajah pasien dan ternyata itu adalah wajah Setya Novanto. Hal itu cukup janggal baginya, sebab belum ada pasien masuk ruang inap dengan kepala dibungkus selimut seperti Novanto.

“Ketika melewati saya, itu kok ada orang yang masuk rumah sakit wajahnya itu dibungkus dengan selimut. Itu ketidakwajaran kedua,” tuturnya.

(Infografis Perjalanan Novanto sebelum ditangkap KPK/era.id)

Ia kemudian meminta perawat yang sedang berjaga di ruang VIP untuk merapikan kamar dan kondisi pasien di dalam ruang rawat inap, barulah ia mendatangi kamar VIP 323 untuk memeriksa kondisi Novanto.

Fredrich dan Bimanesh didakwa oleh KPK sebagai perintangan penyidikan kasus korupsi e-KTP. Keduanya didakwa telah bekerja sama membuat rekam medis palsu dan rekayasa kecelakaan terhadap Setya Novanto ketika dirawat di RS Medika Permata Hijau tanggal 16 November 2017.

Rekomendasi