"Mohon maaf, saya (Novanto) tidak bisa hadir di dalam persidangan, karena mempersiapkan duplik menghadapi putusan saya, sidang pada 24 April 2018," tutur JPU KPK Takdir Suhan mengutip memo Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (20/4/2018).
Selain itu, dalam catatannya, Novanto juga meminta agar pemanggilannya sebagai saksi ditunda setelah sidang putusannya.
"'Saya (Novanto) mohon dapat ditunda minggu depan, setelah tanggal 24 April 2018'. Itu alasan ketidakhadiran Setya Novanto. Ada tambahan catatan bahwa minta ditunda minggu depan," kata Takdir.
Baca Juga : Bimanesh Counter Attack RS Medika
Sumpah jabatan dokter Indonesia. (Ilustrasi/era.id)
Majelis hakim pun menyetujui permintaan Novanto dan menunda jadwal kesaksian Novanto hingga Jumat (27/4) pekan depan. Namun, saksi-saksi lainnya masih akan tetap dijadwalkan dihadirkan dalam persidangan pada Senin (23/48) mendatang, sesuai dengan jadwal persidangan Bimanesh yang memang dilakukan setiap Senin.
Baca Juga : Tiga Dokter dan Hilman Jadi Saksi Bimanesh
"Jadi kita tunda saksi yang ada hari Senin tanggal 23 dan kemudian dijadwalkan pemeriksaan saksi Setya Novanto kita tunda hari Jumat tanggal 27," tutur Hakim Ketua Mahfudin dilanjutkan dengan ketukan palu.
Oleh jaksa KPK, Bimanesh didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Bimanesh juga disebut bekerja sama dengan pengacara Fredrich Yunadi untuk merekayasa sakitnya Novanto.
(Infografis/era.id)