Musa Rajeckshah Cawagub Sumut Diperiksa KPK

| 21 Apr 2018 14:05
Musa Rajeckshah Cawagub Sumut Diperiksa KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Tsa Tsia/era.id)
Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi-saksi terkait suap anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara. Dalam pemeriksaan kali ini, Gubernur Provinsi Sumut Tengku Erry Nuradi dan calon wakil gubernur Sumut, Musa Rajeckshah (Ijeck), turut diperiksa penyidik KPK, di Mako Brimob Polda Sumut, Sabtu (21/4/2018).

“Kedua saksi diperiksa untuk mengklarifikasi peristiwa pada dua periode sebelumnya untuk 38 tersangka yang diproses saat ini,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pada awak media, Sabtu siang.

Tak hanya memeriksa dua saki tersebut, penyidik juga memeriksa 18 saksi lain dari unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, staf DPRD, serta pihak swasta. Pemeriksaan saksi dilakukan mulai pukul 11.00 WIB.

“Sampai saat ini, sekitar 94 saksi telah diperiksa sejak penyidik berada di Medan dari Senin pekan ini. Secara total sekitar 152 saksi telah diagendakan pemeriksaannya,” ungkap Febri.

Dalam pemeriksaan tersebut, Febri mengatakan sejumlah tersangka sudah mengembalikan sejumlah uang suap dan mengakui perbuatannya kepada penyidik.

“Dalam seminggu ini, pengembalian uang terus bertambah dan telah mencapai sekitar Rp1,7 miliar. Selanjutnya uang tersebut disita dan digunakan untuk kebutuhan pembuktian perkara ini,” ujarnya.

Baca Juga : Korupsi di Sumut, Kongkalikong Eksekutif-Legislatif

KPK berharap tersangka kooperatif karena pengakuan dan pengembalian uang suap dapat dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan dalam persidangan.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan penetapan 38 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka dugaan tindak pidana penerimaan hadiah atau gratifikasi.

Mereka yang terjerat adalah Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, M. Yusuf Siregar, Muhammad Faisal, DTM Abul Hasan Maturidi, Biller Pasaribu, Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, Rahmianna Delima Pulungan, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Sopar Siburian, Analisman Zalukhu, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser Verawati Munthe, Dermawan Sembiring, dan Arlene Manurung.

Selain itu, ada juga nama Syahrial Harahap, Restu Kurniawan Sarumaha, Washington Pane, John Hugo Silalahi, Ferry Suando Tanuray Kaban, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tiaisah Ritonga, Helmiati, Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah, dan Tahan Manahan Panggabean.

Baca Juga : 10 Anggota DPRD Sumut Kembalikan Uang Siap

Rekomendasi