KPU Luncurkan Maskot dan Jingle Pemilu 2019
KPU Luncurkan Maskot dan Jingle Pemilu 2019

KPU Luncurkan Maskot dan Jingle Pemilu 2019

By Ahmad Sahroji | 21 Apr 2018 22:05
Jakarta, era.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan maskot dan jingle resmi Pemilu 2019. Peluncuran ini juga dimeriahkan dengan pagelaran seni budaya serta penampilan artis-artis Ibu Kota.

"Jadi, kita mencoba merangkai keberagaman seni dan budaya di seluruh Indonesia sebagai sarana untuk melakukan sosialisasi pemilu," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Sabtu (21/4/2018).

Maskot yang terpilih adalah Sang Sura, akronim dari Sang Surat Suara. Karakter Sang Sura berbentuk surat suara beserta paku pencoblosnya yang memberi kesan tegas dan ramah.

Maskot Sang Sura ini merupakan buah karya David Wijaya. Ketua KPU Arief Budiman pun menyerahkan langsung reward berupa uang sebesar Rp20 juta kepada David.

Maskot Sang Sura. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, untuk jingle Pemilu 2019 dimenangkan oleh L. Agus Wahyudi dengan judul Pemilih Berdaulat Negara Indonesia Kuat. Lagu ini kemudian diaransemen ulang oleh Eros, gitaris grup musik Sheila On 7 dan dinyanyikan oleh Kikan, eks vokalis grup musik Cokelat. 

Lirik pada lagu tersebut menunjukkan semangat dan optimisme pada suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2019.

Dalam sambutannya Arief Budiman mengingatkan, warga yang berusia 17 tahun pada pemilu mendatang bisa memberikan hak suaranya.

Arief Budiman memberikan reward kepada pemenang maskot dan jingle Pemilu 2019.

"Syaratnya mudah, hanya disyaratkan berusia 17 tahun. Kalau belum usia 17 tahun enggak apa-apa asal sudah menikah. Maka, gunakan hak pilih anda untuk memilih yang terbaik. Kalau terpilih pemimpin yang tidak baik, ya Indonesia menjadi tidak baik," ucap Arief.

Acara ini juga dihadiri seluruh komisioner KPU, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta beberapa perwakilan partai politik.

Tags : kpu
Rekomendasi
Tutup