Jakarta, era.id - sejumlah elemen ojek online (ojol) dari beberapa wilayah di Indonesia menggelar demonstrasi di Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat atau tepatnya di depan pintu 1 Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senin (23/4/2018).
Sejak pukul 10.00 WIB, massa yang mengenakan jaket hijau dengan berbagai atribut mulai berdatangan ke depan pintu 1 SUGBK. Pedemo menggelar aksinya dengan tertib. Arus lalu lintas di sekitar kawasan demo juga terlihat lancar.
Di atas satu mobil komando yang dilengkapi sound system, orator demo meminta peserta aksi tetap solid meskipun hujan deras mengguyur saat mereka beraksi.
Aksi kali ini menyasar ke Gedung DPR. Orator berharap, pedemo yang menggelar aksi hari dapat diterima pihak DPR untuk menyuarakan aspirasinya.
Massa aksi demonstrasi di kawasan Senayan. (Suriaman/era.id)
Mereka ingin, regulasi transportasi online yang saat ini marak di berbagai kota di Indonesia segera dibentuk. Dalam regulasi itu, mereka ingin adanya keberpihakan kepada pengemudi online-nya.
Selain orator, petugas juga mengimbau para pendemo agar tertib menjalankan aksinya dari atas mobil komando. Petugas tersebut ingin arus lalu lintas tetap lancar meskipun ada aksi.
Massa aksi demonstrasi di kawasan Senayan. (Suriaman/era.id)
Aksi demonstrasi ini sebelumnya sempat terjadi di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta bulan lalu. Mereka meminta pemerintah memperhatikan nasib para pengemudi ojol.
"Tuntutannya, kami mau payung hukum buat pengemudi ojek online, jadi kami sebagai mitra harus ikut dilibatkan jangan semena-mena. Jadi kalau ada kebijakan bonus atau diskon pun kami ikut dirembukkan bersama-sama, jangan satu pihak," ujar seorang pengemudi ojek online yang berdemo, Selasa (27/3) lalu.
Pemerintah, lewat Kementerian Perhubungan menyerahkan kepada aplikator ojek dan taksi online untuk menentukan harga terkait usulan dari driver masing-masing.
(Infografis hasil mediasi antara pengemudi ojol dan pemerintah/era.id)
Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan, pemerintah sudah melakukan mediasi antara aplikator dan perwakilan mitra transportasi online. Hasilnya, pemerintah meminta aplikator itu menjadi perusahaan transportasi. Pemerintah juga akan melakukan mediasi kepada driver untuk berhubungan langsung dengan perusahaan transportasi itu.
"Pertama, berkaitan dengan berubahnya aplikator itu menjadi perusahaan transportasi. Kedua, memberikan kesempatan kepada driver langsung berhubungan dengan perusahaan transportasi itu," kata Budi Karya dalam konferensi persnya, Senin (2/4/2018).
Namun, salah satu perusahaan ojol menolak hal itu. Dilansir dari laman syarat dan ketentuan go-jek.com, pada Pasal 1 ayat (5), mereka menyebutkan:
'KAMI ADALAH PERUSAHAAN TEKNOLOGI, BUKAN PERUSAHAAN TRANSPORTASI ATAU KURIR DAN KAMI TIDAK MEMBERIKAN LAYANAN TRANSPORTASI ATAU KURIR'.