Novanto Sempat Minta Dirawat Dokter Terawan
Novanto Sempat Minta Dirawat Dokter Terawan

Novanto Sempat Minta Dirawat Dokter Terawan

By bagus santosa | 23 Apr 2018 14:12
Jakarta, era.id - Terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto sempat meminta diperiksa dan ditangani oleh dokter RSPAD Gatot Subroto, dokter Terawan Agus Putranto.

Hal itu dikatakan dokter ahli jantung RS Premiere Jatinegara, dokter Glenn Dunda ketika menjadi saksi dalam persidangan terdakwa perintangan penyidikan Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).

"Pernah minta untuk dirujuk (ke dokter Terawan) karena ada penyempitan di saluran nafas," tutur Glenn.

Glenn menuturkan, permintaan Novanto ini didasari karena masalah kesehatannya. Saat itu, Novanto dirawat di RS Premiere Jatinegara pada 17 September hingga 2 Oktober 2017 setelah dirujuk dari RS Siloam Semanggi untuk kateterisasi jantung.  Selama dirawat, Novanto mengeluh kesulitan bernafas.

"Setelah dipasang ring, dia mengeluh vertigo dan nafasnya berhenti kalau tidur, jadi dibantu dengan alat bantu napas. Ini sleep apnea," tuturnya.

Gleen kemudian menghubungi dokter Terawan untuk memeriksa Novanto. Namun, pemeriksaan itu terpaksa ditunda karena Novanto belum benar-benar pulih dari sakit jantungnya.

"Menunda. Distabilkan dulu, karena saat itu kan masih dirawat karena sakit jantung," tutur Glenn.

(Infografis pemecatan dokter Terawan/era.id)

Nama dokter Terawan sempat menjadi perbincangkan beberapa waktu lalu. Sebab, dia dinyatakan melanggar etika oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) terkait metode cuci darah yang dia populerkan. Terawan dihukum pemecatan dan pencabutan izin praktiknya.

Baca Juga : Jalan Panjang 'Peradilan' Dokter Terawan

Namun, dokter Terawan mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan. Sebab, metode cuci darahnya mampu menyembuhkan penyakit strok. Sejumlah pesohor negeri ini pernah merasakan metode tersebut, dan berhasil sembuh. Di antaranya, Aburizal Bakrie, Mahfud MD, Try Sutrisno, dan Prabowo Subianto.

Setelah ada desakan publik, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memutuskan untuk menunda hukuman untuk dokter Terawan sambil melakukan verifikasi dan bukti tambahan. Dengan demikian, dokter Terawan masih diakui sebagai anggota IDI.

Rekomendasi
Tutup