Pemprov DKI Ajak Ditlantas Diskusi Bahas Tanah Abang
Pemprov DKI Ajak Ditlantas Diskusi Bahas Tanah Abang

Pemprov DKI Ajak Ditlantas Diskusi Bahas Tanah Abang

By Riki Noviana | 24 Apr 2018 12:19
Jakarta, era.id - Pemprov DKI Jakarta sudah menyerahkan jawaban terhadap Laporan Atas Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang ditemukan Ombudsman DKI soal dugaan maladministrasi di Tanah Abang. Kini  Pemrov DKI Jakarta akan minta masukan dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Jadi, kami nanti akan diajak diskusi sama mereka. Hasilnya nanti akan jadi bahan kebijakan Pemprov. Kami diminta masukan soal Tanah Abang dan penataannya," urai Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes M. Yusuf, Selasa (24/4/2018).

Masalahnya, kapan diskusi akan digelar, belum ada kepastian. Tapi dia berharap, lewat diskusi ini tidak ada lagi miskomunikasi di antara mereka.

"Sudah, tidak usah dibahas lagi. Pemprov ngajak rapat itu kan biar enggak ada miskomunikasi kayak kemarin lagi. Jangan diputar-putar," lanjut Yusuf.

Sebelumnya, Ombudsman Provinsi DKI menilai kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan soal penutupan jalur Tanah Abang terbukti salah. Anies harus mau berbesar hati mengubah aturan tersebut jika tidak ingin dibebastugaskan. Itulah hasil pemeriksaan terkait penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang yang dilakukan Ombudsman. 

"Di Pasal 351 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur bila kepala daerah tidak melaksanakan rekomendasi Ombudsman, maka ada sanksi. Karena ranahnya Ombudsman adalah wilayah administratif, maka sanksinya akan administratif (sanksi) itu bisa dinon-job-kan atau dibebastugaskan," kata Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta, Dominikus Dalu, Senin (26/3) silam.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku telah menyerahkan surat jawaban terhadap Laporan Atas Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang ditemukan Ombudsman Perwakilan DKI Jakarta terkait kebijakan pemprov di kawasan Tanah Abang, Senin (23/4).

"Hari ini sudah disampaikan. Pak Sekda yang sudah mengirimkan ke Ombudsman. Isinya hasil evaluasi kita, hasil langkah korektif, dan apa yang akan kita lakukan di tahap kedua," ucap Sandi di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.

Rekomendasi
Tutup