Tim era.id berkesempatan berbincang dengan seorang pengemudi Grab Bike yang jadi peserta aksi kemarin. Menolak identitas aslinya disebut, pengemudi Grab Bike yang mengaku sering dipanggil Jarwo itu justru blak-blakan soal 'ngambek' massal pengemudi ojol kemarin. Termasuk sulitnya para penumpang menemukan ojol yang beroperasi.
Jarwo bilang, aksi mogok dan demo kemarin memang disertai aksi sweeping terhadap pengemudi ojol yang tetap beroperasi. Menurut dia, sweeping itu dilakukan untuk mendorong solidaritas rekan-rekan pengemudi ojol yang enggak ikut dalam aksi mogok dan demo.
"Ada sweeping juga. Bukan apa-apa, bang. Kita juga kan berjuang satu bendera. Satu hari enggak makan, enggak makan semua. Istilah kasarnya, ya," tutur Jarwo sembari membonceng kami membelah Jalan Tebet Timur, Selasa (24/4/2018).
Kata Jarwo, inilah perjuangan para pengemudi ojol untuk memperkarakan tingkah semaunya perusahaan besar seperti Go Jek dan Grab. Namun, mereka sadar, tanpa bantuan pemerintah, perjuangan mereka akan sia-sia. Makanya mereka mendorong pemerintah untuk membuat payung hukum yang dapat mengatur perilaku perusahaan.
Kemarin, Ketua Komisi V DPR, Fery Djemy Francis sudah menemui para pengemudi ojol. Kepada Fery, para pengemudi menyampaikan tiga tuntutan. Pertama adalah pembentukan regulasi terkait ketetapan tarif. Kedua, mereka meminta pemerintah membuat peraturan terkait kemitraan yang merujuk pada penetapan tarif. Terakhir, mereka meminta agar revisi Undang-undang (UU) terkait transportasi roda dua diperjelas.
Baca Juga : Ojek Online, 'Kambing Hitam' Kerasnya Jalan Ibu Kota
Hasilnya, Fery malah bilang DPR enggak bisa berbuat banyak. Yang bisa dilakukan DPR untuk mengakomodir tuntutan para pengemudi ojol adalah mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait persoalan tersebut.
"DPR hanya bisa mendesak, yaitu supaya presiden mengeluarkan Perpres. DPR akan mendesak presiden untuk mengeluarkan Perpres. DPR memang enggak punya power, tapi untuk mendesak bisa," tutur Jarwo.
Infografis "Buat Abang Ojol" (era.id)
Aksi lanjutan
Jarwo menyebut perjuangan ia dan rekan-rekan penunggang kuda besi yang lain enggak akan berhenti sampai di DPR. Buat mereka, tiga tuntutan itu adalah niscaya, alias wajib dituruti, termasuk soal peningkatan tarif dasar. "Kehidupan hidup makin naik. Hidup bukan makin gampang. Ke depannya bukan makin gampang kan malah makin sulit," tutur Jarwo.
Kepada pemerintah, para pengemudi ojek online hanya memberikan waktu hingga esok hari, Rabu (25/4). Kalau enggak dituruti, mereka siap turun lagi ke jalan. "Kita tunggu hari Rabu, nih. Kalau ada perintah lagi, ya hayok," kata Jarwo.
"Kita kan di bawah naungan Garda. Kita kan instruksi dari Go Jek. Go Jek yang punya peran kan Go Jek. Yang punya ide-ide itu. Anak-anak Go Jek. Perusahaan mah boro-boro, yang ada ditekan terus orang," tambahnya.
Terkait tuntutan kenaikan tarif dasar itu, para pengemudi mematok tarif dasar seharga Rp3.200 per kilometer. Meski begitu, Jarwo bilang, para pengemudi sejatinya enggak saklek-saklek amat soal tarif dasar itu. Ditambah gopek aja mereka sudah happy, begitu kira-kira.
"Kita sih enggak muluk-muluk. Dinaikin Rp500 aja kita udah girang, Mas. Sekarang Rp1.500. Taruhlah Rp2.000. Tapi, tuntutan kita memang Rp3.200. Kalau dinaikin Rp500 perak kita enggak masalah, bang. Mungkin itu kan hitung-hitungan sudah dari mereka. Daripada enggak sama sekali," tutur Jarwo.
Karenanya, mereka meminta Jokowi segera menerbitkan perpres yang mereka hendaki. Sebab, buat mereka, perpres adalah solusi dari segala pusing kepala yang kerap merayap di ubun-ubun mereka.
Video selengkapnya, silakan ketuk tombol play di atas.