Pemilih Tanpa e-KTP Jadi Sorotan Persiapan Pilkada

| 23 Nov 2017 14:06
Pemilih Tanpa e-KTP Jadi Sorotan Persiapan Pilkada
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Zainudin Amali. (Zakiyah/era.id)
Jakarta, era.id - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Zainudin Amali mengatakan, pemilih yang belum mendapatkan e-KTP akan mengalami masalah saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berlangsung 2018 mendatang. 

"Kami (Komisi II) melihat bahwa persoalan tentang e-KTP, yang menjadi dasar untuk daftar pemilih itu masih ada masalah di beberapa daerah," kata Amali di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Menurut Amali, masalah tersebut terkait ketersediaan blanko dan data penduduk tanpa e-KTP. Karena itu, Komisi II akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) pada hari ini, Kamis (23/11/2017).

"Ini mau kami mintakan klarifikasinya pada Dirjen Dukcapil sejauh mana Kemendagri (Kementrian Dalam Negri) segera memenuhi kebutuhan daerah tentang blanko e-KTP maupun perekaman," jelasnya.

Masalah lain yang memengaruhi Pilkada adalah belum tuntasnya Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Soal itu, nantinya Komisi II akan meminta Dirjen Otda untuk segera menyelesaikannya. 

"Kami tidak ingin terganggunya Pilkada akibat dari kelalaian persiapan," pungkasnya.

 

Tags :
Rekomendasi