Dua Badak Jawa Lahir di Ujung Kulon
Dua Badak Jawa Lahir di Ujung Kulon

Dua Badak Jawa Lahir di Ujung Kulon

By Yudhistira Dwi Putra | 26 Apr 2018 21:08
Jakarta, era.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyampaikan kabar baik dari Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Belum lama ini, dua anak badak Jawa atau Rhinoceros sondaicus lahir di satu-satunya habitat yang masih tersedia bagi mereka.

Kelahiran dua anggota baru TNUK itu diketahui dari rekaman video trap pada bulan Februari lalu. Satu anak badak Jawa yang lahir dari Puri, induk bernomor ID: 013.2011 ditemukan di Blok Rorah Bogo dan diberikan ID: 073.2018.

Sementara, anak badak Jawa kedua yang lahir dari induk bernomor ID: 004.2011 bernama Dewi ditemukan di Blok Cikeusik, SPTN Wilayah II Pulau Handeuleum dan diberikan ID: 074.2018.

“Dengan kelahiran dua badak ini, angka minimum populasi badak Jawa di TNUK berubah menjadi 68 individu”, ujar Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar kepada era.id, Kamis (26/4/2018).

 

Dua lahir, mati satu

Kabar lahirnya dua anak badak Jawa itu dibarengi dengan kabar duka tentang Samson, seorang badak jantan yang mati pada Senin (23/4) lalu di Pantai Karang Ranjang, TNUK. Berdasar laporan hasil nekropsi terhadap bangkai, Samson diperkirakan mati pada Minggu (22/4) malam.

Dan yang penting, Samson dinyatakan mati normal karena tua, sebab enggak ditemukan tanda-tanda perburuan, baik luka atau pun infeksi. "Dugaan sementara, Samson mati dikarenakan usia. Perkiraan umurnya lebih dari 30 tahun," terang Siti Nurbaya.

Namun, untuk mengetahui penyebab pasti kematian Samson, Kementerian LHK masih menunggu hasil idenfikasi tim dokter hewan Patologi IPB dan WWF Ujung Kulon yang telah melakukan pengambilan sampel usus, otot jantung dan hati.

Bangkai Samson (Sumber: Kemen LHK)

Badak jawa (Rhinoceros sondaicus Desmarest, 1822) merupakan spesies langka di antara lima spesies badak yang ada di dunia sehingga dikategorikan sebagai critically endangered dalam daftar Red List Data Book yang dikeluarkan International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN).

Sekretaris Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), KLHK, Herry Subagiadi, mengatakan Badak jawa juga terdaftar dalam Apendiks I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), sebagai jenis yang jumlahnya sangat sedikit di alam dan dikhawatirkan akan punah. Dikatakan Herry, Badak jawa juga diklasifikasikan sebagai jenis satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa.

Hasil monitoring populasi badak jawa pada tahun 2017, menyebutkan bahwa jumlah minimum badak jawa adalah 67 individu. Dengan kematian badak jawa Samson dan kelahiran 2 ekor anak badak jawa di TN. Ujung Kulon maka angka minimum populasi badak jawa di TN. Ujung Kulon berubah menjadi 68 individu.

Dengan manajemen populasi dan manajemen habitat yang bagus diharapkan badak akan merasa nyaman, sehingga angka kelahiran dan populasi meningkat. "Keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan konservasi badak," tutur Siti Nurbaya.

Rekomendasi
Tutup