Kesaksian Anas Urbaningrum Membuat Riuh Sidang Kasus e-KTP

| 23 Nov 2017 18:12
Kesaksian Anas Urbaningrum Membuat Riuh Sidang Kasus e-KTP
Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2017). (TASYA/era.id)
Jakarta, era.id - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum memberikan kesaksian yang lucu saat dimintai keterangan dalam sidang lanjutan korupsi e-KTP, dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Ketika Hakim Ketua Jhon Halasan Butar Butar ingin mengkonfirmasi apakah alamat rumah Anas Urbaningrum berada di Duren Sawit, Jakarta Timur, Anas malah menjawabnya dengan guyonan yang membuat isi ruang sidang riuh dengan gelak tawa. 

"Itu alamat rumah yang lama, Yang Mulia. Sekarang di (Lapas) Sukamiskin, Bandung," ungkap Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2017).

Anas tiba di pengadilan sekitar pukul 10.00 WIB. Dia memakai jaket parasut berwarna biru dongker dengan langkah yang tergopoh-gopoh. Jalannya terlihat pincang dengan bantuan tongkat penompang.

Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat ini kemudian duduk di kursi pengunjung sebelum akhirnya dipersilahkan singgah di kursi saksi.

"Habis operasi lutut, Yang Mulia," ungkap Anas ketika ditanya Hakim Jhon mengenai kondisi kesehatannya.

Sidang tersebut dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dengan agenda menggali informasi mengenai surat dakwaan yang dituliskan Andi Narogong bahwa Anas bersama Muhammad Nazaruddin, dan Setya Novanto menerima sejumlah uang terkait pengadaan proyek e-KTP.

Anas mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung sejak 17 Juni 2015. Dia dijatuhi hukuman selama 14 tahun penjara akibat terlibat kasus korupsi proyek Hambalang.

Tags :
Rekomendasi