1 Juta USD Uang e-KTP untuk Demokrat

| 19 Feb 2018 22:29
1 Juta USD Uang e-KTP untuk Demokrat
Nazaruddin bersaksi di sidang e-KTP (Fitria/era.id)
Jakarta, era.id - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mengungkap adanya pembagian jatah atau fee hasil korupsi proyek pengadaan e-KTP ke semua Ketua Fraksi di DPR.

Menurut Nazar, pembagian fee yang berasal dari keuntungan yang diperoleh pengusaha pelaksana proyek itu diusulkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Nazar membeberkan, jumlah fee yang didapat tiap ketua fraksi berbeda, dengan kisaran 500.000 USD.

"Waktu itu yang mempresentasikan berapa modalnya itu Andi Narogong. Memang semua yang mengatur uang, Andi Narogong," ujar Nazar saat bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2018).

Nazar juga mengungkap, pembagian fee itu dilakukan di ruangan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

"Ketua fraksi dipanggil ke ruangan Mas Anas dan masing-masing menerima 500.000 USD," ungkap Nazar.

Untuk Demokrat, fee diserahkan kepada pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR asal Demokrat, Mirwan Amir. Dari Mirwan lah kemudian uang panas itu sampai ke tangan Nazar selaku bendahara fraksi kala itu.

Nazar menambahkan, Demokrat saat itu mendapatkan fee sebesar 1 juta USD. Namun, dari jumlah itu, hanya separuh yang diserahkan Mirwan kepada dirinya. Sementara sisanya, yakni 500.000 USD, Nazar mengaku lupa digunakan untuk apa.

"Waktu itu dibawa Pak Mirwan Amir 1 juta USD, diserahkan ke fraksi itu 500.000 USD, dan 500.000 USD waktu itu ada kebutuhan, tapi saya lupa," tutur Nazar.

Uang itu, menurut kesaksian Nazar, sempat disimpan dalam brankas Demokrat, sebelum kemudian digunakan untuk kebutuhan partai.

Selain serangan Nazar ke Partai Demokrat, Tim era.id, memiliki sejumlah pernyataan Nazar terkait kasus e-KTP ke Novanto. Berikut rangkumannya:

(Infografis/era.id)

Rekomendasi