Tak Kooperatif, KPK: Hukuman Fredrich Bisa Diberatkan
Tak Kooperatif, KPK: Hukuman Fredrich Bisa Diberatkan

Tak Kooperatif, KPK: Hukuman Fredrich Bisa Diberatkan

By Ahmad Sahroji | 27 Apr 2018 20:41
Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, sikap tidak kooperatif yang dilakukan terdakwa perintangan penyidikan kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi, dapat dipertimbangkan sebagai faktor yang memberatkan tuntutannya, yang nantinya bakal diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kalau tidak kooperatif tentu akan dipertimbangkan sebagai faktor yang memberatkan, dan kami akan mempertimbangkan semua itu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, (27/4/2018).

Febri juga memaparkan adanya kemungkinan KPK akan menuntut mantan pengacara Setya Novanto itu dengan tuntutan maksimal, sesuai dengan perbuatannya serta pertimbangan memberatkan maupun meringankan.

"Saya kira hakim juga akan melakukan hal yang sama nantinya setelah tuntutan, pledoi, dan putusan," kata Febri.

Baca Juga: Hilman Mattauch Akan Bersaksi di Persidangan Fredrich

(Infografis/era.id)

Seperti diketahui, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin, pengacara yang kabarnya menyukai kemewahan itu sempat marah-marah dalam persidangan. Dengan nada suara meninggi, dia mempermasalahkan kesaksian dokter Toyibi mengenai kondisi mantan kliennya, Novanto.

"Apakah saksi tahu, menurut UU Kesehatan, bahwa tidak semua orang, penegak hukum, boleh mengetahui kondisi atau rekam medis pasien?" tanya Fredrich dalam persidangan.

Baca Juga : Fredrich Nego Terus

Melihat saksi yang terus dicecar oleh Fredrich, jaksa KPK Takdir Suhan melayangkan interupsi kepada majelis hakim. Menurutnya Fredrich telah mengintimidasi saksi.

Aksi marah-marah ini bukan hanya sekali dilakukan Fredrich Yunadi. Seringkali dirinya bersitegang baik dengan para saksi maupun jaksa penuntut KPK. Tak jarang publik dibuat geleng-geleng kepala akibat kelakuan mantan pengacara Budi Gunawan ini.

(Infografis/era.id)

Rekomendasi
Tutup