Ferdinand Minta Ketua KPK Firli Bahuri Segera Periksa Anies Soal Kasus APBD DKI: Sudah Bangun Belum Pak?

| 25 Aug 2021 13:12
Ferdinand Minta Ketua KPK Firli Bahuri Segera Periksa Anies Soal Kasus APBD DKI: Sudah Bangun Belum Pak?
Gubernur DKI Anies Baswedan (Foto: Antara)

ERA.id - Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean meminta Ketua KPK Firli Bahuri segera memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait sejumlah kasus APBD DKI Jakarta.

"Selamat pagi @KPK_RI Pak Firli Bahuri, sudah bangun belum pak pagi ini? Nyawa bapak sudah terkumpul? Nyali sudah terkumpul yang berceceran?" cuit Ferdinand di akun Twitternya, Rabu (25/8/2021). 

"Kalau sudah, tolong pagi ini perintah penyidik utk bikin SURAT PANGGILAN kpd @aniesbaswedan agar diperiksa dalam banyak kasus APBD Jakarta," tambah dia.

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri sempat menyebut bakal memanggil Anies Baswedan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Tanah Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta tahun 2019. Namun, hingga kini belum terlaksana.

Firli menyebut pemanggilan Anies sebagai saksi guna mengusut kasus yang menjerat eks Direktur Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles.

Ia pun meminta masyarakat untuk bersabar sebab KPK butuh waktu menganalisis temuan barang bukti dan keterangan saksi dalam kasus rasuah ini.

"KPK memahami keinginan dan harapan masyarakat agar ada penuntasan perkara-perkara korupsi sampai ke akar-akarnya, termasuk kasus korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini yaitu Direktur dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo yaitu Tommy Adrian serta Anja Runtuwene, mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar. Selain itu, KPK juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korupsi korporasi.

Rekomendasi