Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro mengatakan, Rini Soemarno-Sofyan Basir bukan membahas fee melainkan diskusi rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina.
"Percakapan utuh yang sebenarnya terjadi ialah membahas upaya Dirut PLN Sofyan Basir dalam memastikan bahwa sebagai syarat untuk PLN ikut serta dalam proyek tersebut adalah PLN harus mendapatkan porsi saham yang signifikan," kata Imam dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/4/2018).
"Dalam diskusi tersebut, baik Menteri BUMN Rini Soemarno maupun Dirut PLN Sofyan Basir memiliki tujuan yang sama yaitu memastikan bahwa investasi tersebut memberikan manfaat maksimal bagi PLN dan negara, bukan sebaliknya untuk membebani PLN," lanjut Imam.
Baca: Rini yang Hobi Rombak Direksi Pertamina
Menurutnya, rekaman tersebut sengaja diedit sedemikian rupa dengan tujuan memberikan informasi yang salah dan menyesatkan. Padahal mereka berdua, kata Imam, ingin memastikan PLN harus mendapatkan porsi saham yang signifikan. Sehingga PLN memiliki kontrol dalam menilai kelayakannya, baik kelayakan terhadap PLN sebagai calon pengguna utama, maupun sebagai pemilik proyek itu sendiri.
"Kami tegaskan kembali, pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar Good Corporate Governance (GCG)," kata Imam.