Mantan pengacara Setya Novanto itu menyebut, ada pihak-pihak yang sengaja ingin mencemarkan nama baiknya lewat rekaman suara yang diperdengarkan di persidangan terdakwa Bimanesh Sutarjo, Jumat (27/4) lalu.
Dalam rekaman tersebut, terdengar percakapan antara Fredrich dengan pria bernama Viktor, yang intinya akan mengirimkan hantu gunung agar terdakwa megakorupsi e-KTP Setya Novanto menjadi gila selama menjalani persidangan. Percakapan keduanya dituturkan JPU KPK terjadi pada 18 Desember 2017 silam.
"Saya kirim hantu gunung, biar nanti dia diperiksa jadi gila. Ah, di Bangka itu sudah ada buktinya. Jadi dia di sidang itu dibikin gila, dokter pun bilang dia gila. Habis itu dicabut lagi gilanya," tutur Viktor dalam rekaman.
Baca Juga : Tak Sependapat Fredrich Marah-marah di Persidangan
(Ilustrasi/era.id)
Fredrich menampik itu adalah rekaman suara dirinya. Karena saat itu, kata Fredrich, dirinya bukan lagi sebagai pengacara Novanto, karena telah mengundurkan diri pada 8 Desember 2017. Sehingga tidak ada urusan lagi dengan mantan kliennya tersebut.
Ia mencurigai rekaman suara tersebut adalah editan agar dapat menirukan suaranya. "Itu sudah diforensik belum? Sudah biasa bubar bukti-bukti penyidik itu banyak direkayasa," tuturnya.
Baca Juga : Fredrich Nego Terus
(Ilustrasi/era.id)
Baca Juga : Fredrich yang Banyak Maunya
Fredrich tetap bersikeras tak terlibat dalam pembicaraan tersebut, sebab baginya itu hanyalah upaya untuk menjatuhkan dirinya. Rekaman itu sempat ditanyakan kepada Novanto saat bersaksi dalam persidangan Bimanesh, Jumat lalu. Namun, Novanto tidak tahu bahwa itu adalah suara Fredrich atau bukan.
"Saya ini orang siapa pun bisa nantang saya, mau nyantet? Silakan. Saya percaya Allah melindungi saya. Apakah suatu rekaman saya ditanyakan kepada orang yang bukan di saya, berarti kan ada unsur pencemaran nama baik," tuturnya.
Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa Fredrich Yunadi sudah merekayasa perawatan Setya di RS Medika untuk menghalangi penyidikan KPK. Sementara Bimanesh didakwa telah merekayasa diagnosis medis Setya Novanto.