Semua anggaran detail untuk TGUPP bisa diakses di laman apbd.jakarta.go.id, seperti yang dilihat era.id Kamis (23/11/2017).
Selama kurun waktu Januari-Desember 2018, makanan saat rapat dialokasikan dana Rp1,13 miliar untuk 24.200 boks makanan, sedangkan untuk snack, ada 46.300 boks dengan total anggaran Rp833,4 juta.
Khusus untuk honor anggota TGUPP dibagi jadi dua bagian. Pertama hitungannya, 23 orang mendapat gaji Rp24,9 juta selama 13 bulan. Jika ditotal, mencapai Rp7,45 miliar. Di bagian berikutnya, ada 37 orang yang mendapat gaji sama dalam kurun waktu yang sama pula. Total untuk bagian ini mencapai Rp11,99 miliar.
Tidak ada penjelasan detail di situs ini, mengapa harus ada perbedaan item. Padahal jumlah honor yang diberikan sama meski jumlah orangnya berbeda.
Khusus untuk para ketua TGUPP, ada 14 orang yang dipilih. Tentu saja dengan gaji yang berbeda dengan anggota. Tiap mereka mendapat honor Rp27,9 juta. Sehingga total alokasi dana Rp5,07 miliar.
Untuk narasumber, TGUPP tidak pukul rata dalam honor. Ada yang Rp1 juta, ada juga Rp1,4 juta. Namun jika ditotal dengan beberapa kali kegiatan, mencapai Rp1,85 miliar.
TGUPP ini diatur dalam Pergub No 411 Tahun 2016. Menjadi masalah karena dalam pergub tersebut ditulis, jumlah TGUPP 15 orang saja. Tapi di era Gubernur Anies Baswedan, jumlahnya melonjak jadi 74 personel.
Siapa-siapa saja yang bakal mengisi pos di TGUPP ini? Masih menarik untuk ditunggu. Apalagi dari kalangan profesional pun diperbolehkan.