Bupati Mojokerto Resmi Ditahan KPK
Bupati Mojokerto Resmi Ditahan KPK

Bupati Mojokerto Resmi Ditahan KPK

By Ahmad Sahroji | 30 Apr 2018 14:43
Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Mojokerto Mustofa Kemal Pasa. Penahanan tersebut dilakukan selama 20 hari pertama.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap Bupati Mojokerto dan setelah dipertimbangkan, penyidik melakukan penahan terhadap yang bersangkutan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Kavling K4," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media, Senin, (30/4/2018).

Meski begitu, ia belum memaparkan kasus apa yang menjerat Bupati Mojokerto tersebut. "Sore ini KPK akan menyampaikan informasi secara lengkap melalui konferensi pers. nanti akan disampaikan siapa saja tersangka dan kasusnya apa saja," jelas Febri.

Sebelumnya, pegawai di Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, dikagetkan dengan kedatangan rombongan petugas yang diduga dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga : KPK Geledah Kantor Bupati Mojokerto

(Infografis/era.id)

Baca Juga : Wali Kota Mojokerto Pasrah Ditahan KPK

Sejumlah ruangan digeledah, di antaranya ruang kerja Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa dan ruang Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Belum diketahui terkait kasus apa penggeledahan dilakukan penyidik lembaga antirasuah tersebut.

Rekomendasi
Tutup