Hari Buruh, Bawaslu Imbau Tak Ada Kampanye

| 30 Apr 2018 21:44
Hari Buruh, Bawaslu Imbau Tak Ada Kampanye
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar. (Diah/era.id)

Jakarta, era.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak menggunakan peringatan Hari Buruh Internasional dengan kegiatan kampanye pilkada atau pemilu. 

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan sebaiknya aksi peringatan Hari Buruh dimaksimalkan untuk memperjuangkan kepentingan buruh.

"Bawaslu mengapresiasi semua upaya dan aktivitas demokrasi untuk berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat. Meski demikian, Bawaslu mengimbau agar kemerdekaan tersebut tetap dilakukan dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk ketentuan UU pilkada dan pemilu," ujar Fritz di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2018).

Dia berharap, keamanan dan ketertiban umum tetap terjaga sekaligus menjaga kemurnian peringatan Hari Buruh dari kegiatan kampanye pilkada maupun pemilu.

Fritz menerangkan, materi kampanye yang dilarang pada Hari Buruh di antaranya orasi terbuka serta penggunaan alat peraga seperti spanduk, poster ataupun selebaran. 

Selain itu, bentuk kampanye yang dilarang adalah rapat umum karena rapat umum hanya diperbolehkan pada masa selama 21 hari sebelum dimulainya masa tenang. 

"UU tentang Pemilu juga mengamanatkan, desain alat peraga kampanye Pilkada dan Pemilu harus mendapat izin KPU, sehingga apabila terdapat alat peraga selain itu, jelas merupakan pelanggaran undang-undang," tuturnya.

Baca Juga : 30.000 Buruh Rayakan May Day di Jakarta

Meski demikian, Bawaslu tidak dapat menindak jika ada seseorang atau sekelompok orang yang mendeklarasikan calon presiden tidak memasukkan muatan materi kampanye partai politik tertentu seperti nama, logo, dan nomor urut partai pada peringatan Hari Buruh tersebut. Sebab, kata dia, itu masuk ke dalam kebebasan berekspresi.

"Apabila besok ada sebuah deklarasi, itu kan bagian dari sebuah kebebasan berbicara. Karena diketahui dokumen penetapan capres itu belum ada. Capres itu baru ada Apabila ada surat keputusan yang telah dikeluarkan oleh KPU. Tetapi pada saat ada ornamen partai politik yang muncul, di situ baru kami akan memanggil dan meminta klarifikasi dari partai politik tersebut," kata dia.

Polisi memprediksi 30.000 massa akan memperingati Hari Buruh Internasional di Jakarta. Aksi yang ini digelar di Istana Negara, Istora Senayan, Balai Kota DKI Jakarta, Kementerian Tenaga Kerja, DPR dan MPR bakal diamankan 20.000 petugas gabungan.

Baca Juga : Buruh Diminta Tak Turun Ke Jalan

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, para peserta aksi akan melakukan sejumlah tuntutan. Di antaranya, penurunan tarif dasar listrik, cabut Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan dan memilih Presiden pro buruh.

Dia menambahkan, selain di Jakarta, aksi juga akan dilakukan di kota penyangga seperti Depok, Tangerang Kota, Tangerang Selatan, Bekasi Kota dan Bekasi Kabupaten.  

Argo menambahkan, aksi demonstrasi besok rencananya digelar mulai pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB. Petugas sudah menyiapkan sejumlah arus lalu lintas saat aksi demonstrasi itu berlangsung di sejumlah lokasi.

Tags : may day bawaslu
Rekomendasi