Anggota DPR Laporkan Akun Twitter @muchlistHassan
Anggota DPR Laporkan Akun Twitter @muchlistHassan

Anggota DPR Laporkan Akun Twitter @muchlistHassan

By bagus santosa | 02 May 2018 15:49
Jakarta, era.id - Anggota DPR Fraksi PDIP Charles Honoris melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Terhadap UU ITE Pasal 23 Ayat (3) pada akun twitter PangeranJKT atau @muchlistHassan lewat kuasa hukumnya, Budi Widarto.

Budi mengatakan, laporannya kali ini adalah unggahan akun twitter @muchlistHassan yang menyinggung nama Charles dalam acara bagi-bagi sembako di Monas beberapa waktu lalu. Kata dia, kicauan itu adalah fitnah. Dia pun membawa bukti foto unggahan di akun @mushklistHassan saat melapor. 

"Pertama, klien kami pada saat acara FUI itu tidak ada di situ. Kedua, dia juga tidak pernah membagikan kupon itu pada hari itu juga. Kupon ini memang pernag dibagikan tapi pada saat beliau mengadakan bakti sosial di dapilnya dia di daerah Tegal Alur," kata Budi di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (2/5/2018).

Budi menambahkan belum tahu motif munculnya kicauan itu. Namun, menurutnya, hal tersebut berpotensi merugikan kredibilitas Charles sebagai anggota DPR dengan tulisan yang provokatif tersebut.

Bukti yang dibawa dalam laporan Charles ke Bareskrim (Diah/era.id)

"Nah itu disalahgunakan seolah-olah ada Charles pada saat (pembagian sembako di Monas) itu. Akun ini banyak sekali yang di-retweet. Nanti, polisi juga akan melakukan penyelidikan akun-akun terkait yang juga menyebarkan dan ditambahbahi dengan kalimat yang mungkin saja bernada SARA," tutur Budi.

Budi berharap, pelaporan yang ia lakukan dapat memberikan pelajaran kepada terlapor agar tidak sembarangan mengunggah tanpa melakukan konfirmasi.

"Pelaporan ini bagi kami untuk, pertama sebagai sekuensi hukum dia yang terlanggar, kedua sebagai pembelajaran juga buat masyarakat," kata dia.

Tags :
Rekomendasi
Tutup