PKS : Jokowi Tutup Mata Kasus Rini-Sofyan
PKS : Jokowi Tutup Mata Kasus Rini-Sofyan

PKS : Jokowi Tutup Mata Kasus Rini-Sofyan

By bagus santosa | 02 May 2018 16:07
Jakarta, era.id - Sekretaris Bidang Ekuinteklh DPP PKS Handi Riza mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera mengambil sikap terkait beredarnya rekaman pembicaraan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur PT PLN (Persero) Sofyan Basir. Menurut Handi, Jokowi harus mengambil sikap agar tak ada anggapan pemerintah tidak peduli dengan masalah ini.

"Kami juga ingin tahu respons presiden seperti apa. Karena ini kan terkait dengan masalah strategis yah, isu-isu besar tentu harusnya presiden juga merespons supaya jangan sampai nanti dianggap presiden tidak mau tahu dengan persoalan yang ada," tutunya, kepada era.id, di Jakarta, Rabu (2/5/2018).

Handi menyesalkan sikap Presiden Jokowi yang hingga kini belum merespons terkait rekaman Rini dan Sofyan Basir tersebut. Menurut dia, Jokowi seakan menutup mata dan telinga terkait kasus yang menimpa Rini.

"Yah kita tahu malah belum ada respons apa-apa dari presiden. Jadi kita sesalkan kenapa kalau dengan bu Rini ini, presiden tidak mau melakukan apa-apa gitu, artinya tutup mata dan telinga saja. Jadi kesannya terlihat seperti itu," terangnya.

Padahal, kata Handi, ini bukan kali pertama kontroversi yang dibuat Menteri Rini. Mulai dari pembentukan holding BUMN tambang yang terkesan terburu-buru, memaksa BUMN Karya untuk membangun infrastruktur yang menimbulkan banyak kecelakaan infrastruktur, hingga perombakan Direksi Pertamina empat kali dalam dua tahun terakhir.

"Kan kasus ini tidak baru pertama kali saja, sebelumnya telah banyak kebijakan-kebijakan Menteri BUMN yang menurut kita sangat merugikan publik, atau merugikan kepentingan orang banyak," ujar dia.

Di sisi lain, Handi menilai, kinerja BUMN di bawah kepemimpinan Rini Soemarno lebih banyak kontroversi dibandingkan prestasi. Apalagi, katanya, kinerja dividen BUMN terhadap APBN juga tidak terlalu signifikan. 

"Ini kan menunjukan yah program-program dari kementerian tidak berjalan. Apa sih yang bisa ditunjuk sebagai prestasi atau memperbaiki kinerja BUMN? Itu yang kita belum lihat sampai hari ini. Prestasi dengan kontroversinya, justru lebih banyak kontroversinya," ucapnya.

"BUMN yang pernah dapat PMN ratusan triliun, tapi kontribusinya terhadap negara kalau tahun 2018, APBN 2018 sekitar Rp43 triliun itu kan kecil sekali. Kita punya 118 BUMN tapi yang untung cuma beberapa enggak sampai 15 BUMN," sambung Handi.

Baca Juga : Jokowi Tunggu Kejelasan Rekaman Rini Soemarno

Selain itu, dia juga menyoroti hubungan Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR yang tak kunjung membaik. DPR bahkan sempat melarang Menteri Rini menghadiri rapat di DPR. Pelarangan ini berlaku sejak Pansus Angket Pelindo II menyerahkan hasil rekomendasinya ke Paripurna DPR pada tanggal 23 Desember 2015. Salah satu rekomendasi dari Pansus Angket Pelindo II adalah meminta Presiden Jokowi memberhentikan Rini dari jabatan Menteri BUMN. Meski hingga saat ini, Rini masih tetap dipertahankan oleh Jokowi.

Baca Juga : Rini Tak Pernah Datang ke DPR Sejak 2016

"Itu kan dia kan belum diizinkan rapat di DPR karena dulu salah satu rekomendasi Pansus Angket Pelindo II merekomendasikan supaya dia diberhentikan. Nah tapi presiden tidak menanggapi yah sampai hari ini DPR belum mau nerima. Itu kan menunjukan yah ada masalah kan. Tapi presiden sampai saat ini tidak bergeming dan menunjukan sikapnya," tuturnya.

Rekomendasi
Tutup