Banyak pengendara yang mencari jalan alternatif supaya cepat sampai tujuan. Namun, banyak juga pengendara sepeda motor yang nekat naik ke Flyover Casablanca, padahal terdapat plang larangan.
Jalan layang non tol (JLNT) itu dibangun pada 2010 dan mulai beroperasi pada 2013. Pengendara sepeda motor dilarang melintas karena ketinggian flyover mencapai 18 meter sehingga khawatir terdampak embusan angin kencang.
Personel kepolisian sudah sering melakukan razia di ujung flyover tersebut. Razia makin sering dilakukan saat ada pengendara motor jatuh pada 2014. Namun tindakan tegas kepolisian tidak juga menimbulkan efek jera dan masih banyak pengendara yang nekat menerobos saat tidak ada petugas di lapangan.
Aduh, padahal nekat melintasi Flyover Casablanca sama saja bertaruh nyawa kan.
Pengendara sepeda motor nekat melintasi Flyover Casablanca, Jakarta, Rabu (2/5/2018). (Diah/era.id)
Viral polisi menindak pelanggar di Flyover Casablanca (sumber foto: istimewa)