Ucapan Terakhir Novanto Sebelum Dipenjara di Sukamiskin

| 04 May 2018 06:25
 Ucapan Terakhir Novanto Sebelum Dipenjara di Sukamiskin
Ilustrasi (era.id)
Jakarta, era.id - Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto dipersilakan mengucapkan kata-kata terakhir sebelum dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. 

Permintaan itu disampaikan oleh hakim Saifudin saat memimpin sidang terdakwa perintangan penyidikan kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi, Kamis (3/5/2018). Kala itu, Novanto menjadi saksi dalam persidangan tersebut.

Mulai Jumat (4/5/2018), Novanto akan dibawa ke Lapas Sukamiskin. Eksekusi dilakukan karena dia divonis bersalah dalam kasus korupsi e-KTP.

Bekas Ketua Umum Partai Golkar itu akan mendekam selama 15 tahun di Lapas Sukamiskin, menemani bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang sudah lebih dulu jadi tahanan di lapas yang sama. Jika hitungan normal, Novanto baru bisa keluar penjara tahun 2034. 

"Pada kesempatan ini, saya meminta maaf kepada seluruh anggota DPR Indonesia," tutur Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (3/5/2018).

Dia pun ingin meminta waktu perpisahan sebelum benar-benar meninggalkan rumah tahanan KPK. Sebab, sejak November 2017, Novanto bermalam di hotel prodeo tersebut.

"Ya saya akan berpamitan dengan teman 'kos-kosan' saya. Selama ini kita sudah susah bareng. Semoga mereka mendapatkan dakwaan yang ringan. Semoga semua dapat berjalan dengan lancar," tutur Novanto.

Baca Juga : Novanto Pilih Tenangkan Diri Ketimbang Banding

Novanto dinyatakan bersalah dan dihukum 15 tahun penjara dengan denda sebesar Rp500 juta dan wajib menggantikan uang sebesar 7,3 juta dolar AS. Selain itu, hak politik Novanto juga dicabut selama lima tahun setelah keluar dari penjara. 

Rekomendasi