Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Adi Prayitno mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera melakukan evaluasi terhadap Rini Soemarno.
"Sepertinya Pak Jokowi perlu mengevalusi kinerja bu Rini karena selalu menjadi sorotan publik. Jangan sampai karena ulah kontroversial para pembantunya, citra presiden rusak di mata publik," kata Adi Prayitno kepada era.id, di Jakarta, Jumat (4/5/2018).
Menurut Adi, publik saat ini ingin mengetahui akhir dari kisruh rekaman percakapan Rini dan Sofyan Basir. "Setidaknya publik ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi, jangan biarkan menguap begini saja," tuturnya.
"Apalagi bu Rini kerap mengundang kontroversi dalam sejumlah kebijakan politiknya. Ini perlu di-clearkan," sambungnya.
Baca: Rini Soemarno Sudah Lapor Polisi
Hubungan Kementerian BUMN di bawah kepemimpinan Rini Soemarno dengan mitranya dari Komisi VI DPR juga tidak kunjung membaik. Bahkan, pimpinan DPR sempat melarang Rini menghadiri rapat di DPR. Pelarangan ini berlaku sejak Pansus Angket Pelindo II menyerahkan hasil rekomendasinya ke Paripurna DPR, 23 Desember 2015 silam.
Baca: Rekaman Rini-Sofyan Bisa Jadi Bom Waktu
Salah satu rekomendasi dari Pansus Angket Pelindo II adalah meminta Presiden Jokowi memberhentikan Rini dari jabatan Menteri BUMN. Meski hingga saat ini, Rini masih tetap dipertahankan oleh Jokowi. Menurut Adi, hasil rekomendasi Pansus Angket Pelindo II harus menjadi pertimbangan Jokowi dalam memberikan peringatan terhadap Rini Soemarno.
"Iya.. temuan pansus mesti jadi perhatian pak presiden. Bocoran rekaman itu substansinya memang mengejutkan rakyat. Mesti ada peringatan ke Rini," tegasnya.